Medan, TRIBRATA TV
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Agus Andrianto dan istrinya, Evi Agus Andrianto, terlibat dalam produksi film Sang Prawira. Keduanya bertindak sebagai pemain dalam film yang disutradarai oleh Ponti Gea ini.
Mengambil lokasi syuting di SMA Negeri 1 Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jenderal berbintang dua itu, menjalani peran sebagai petugas Pos Indonesia. Sedangkan Evi menjadi guru di sekolah tersebut.
Dengan menggunakan sepatu, helm, jaket, dan motor khas warna oranye milik PT Pos Indonesia dan tempat surat yang terbuat dari karung, Agus mengantarkan surat kepada seorang ibu guru di sekolah tersebut yang tak lain adalah Evi.
“Ini kebutuhan pembuatan film, saya sangat senang dan bangga jadi bagian dalam film tersebut. Yuk semuanya tunggu tayang di bioskop,” sebut Agus kepada wartawan di Medan, Senin (18/11/2019).
Dalam film tersebut, Agus menyebarkan pesan kepada generasi muda untuk menghargai pendidikan dan terus belajar untuk mencapai cita-cita yang diinginkan. Menurutnya, dari tangan dingin guru tercipta generasi yang baik dan berkarakter, serta bermoral.
“Pelajar jangan tawuran, narkoba, dan mem-bully, itu tidak baik dan merugikan diri sendiri. Untuk itu, saya mengajak anak muda untuk menjaga Indonesia dari virus perpecahan,” tutur Agus.
Film Sang Prawira juga dibintangi oleh Menko Maritim Luhut Panjaitan, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasona Laoly, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang berperan sebagai dosen di Akademi Polisi dengan berpangkat Komisaris Besar Polisi.
As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri, Pangdam dan personil polri lainnya serta tak lupa Artis milenial Anggika Bolsterli.
Sang Prawira menceritakan tentang seorang anak kampung dari desa di pinggiran Danau Toba, Sumatera Utara, yang menjadi seorang perwira polisi lulusan Akademi Polisi.
Jangan lupa film ini akan tayang di bioskop pada tanggal 28 Nopember 2019 serentak di bioskop kesayangan anda. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









