Polres Rohil Tangkap Komplotan Perampokan Bersenjata Api

- Editorial Team

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Dua dari lima komplotan perampok dengan cara menodongkan senjata api (senpi) dan senjata tajam pada korbannya Sugianto (53) dan keluarganya di Jalan Pokeh Badol Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako, Jum’at (20/10/2023) lalu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako yang dibackup Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil).

PN alias Ando (24) diringkus dirumahnya di Dusun Pematang Kunyit Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako,
pada Minggu 19 November 2023 pukul 20.00 WIB. Sementara RH alias Rudi alias Ongah (39) alamat di Gg. Amanah Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata, diringkus di rumah tersangka lainnya di Jalan Bunut Empres, Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada Senin 20 November 2023 pukul 05.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasat Reskrim Iptu Putu Adi Juniwinata ketika dikonfirmasi awak media TRIBRATA TV membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Benar telah diamankan 2 laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan jekerasan (Curas),”kata Iptu Putu Adi Juniwinata yang belum lama menjabat Kasat Reskrim Polres Rohil.

BACA JUGA  Pembunuh Sadis di Labuhanbatu Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

Keduanya diduga kuat terlibat dalam kejadian yang dilaporkan oleh korban.

“Saat itu korban bersama istri, Semi (53) berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 pulang dari undangan, sampainya di garasi, Semi turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah dan korban langsung memasukkan sepeda motor kedalam rumah,” katanya.

Korban melihat anaknya Raffi Setiawan Dwi Saputra (15) sedang rebahan di kasur depan televisi. Tiba-tiba datang 5 laki-laki memakai sebo tutup muka, salah seorang diantaranya menodongkan senjata api dengan berkata “jangan bergerak, diam-diam”. Senjata api itu ditodongkan ke kepala korban.

Pelaku lainnya yang membawa parang mengusungkan senjata tajamnya ke leher Semi. Bersama Raffi Setiawan Dwi Saputra, suami istri ini tangannya diikat dan mata para korban ditutup menggunakan jilbab.

Para pelaku minta korban menunjukan dimana tempat penyimpanan uang. Namun korban mengatakan tidak ada uang.

Para pelaku menganiaya ketiga anak beranak ini hingga mengalami luka-luka. Bahkan seorang pelaku memukul kepala korban menggunakan cermin hingga kaca cermin pecah. Mereka minta para korban untuk diam.

Pasangan suami istri ini pun kemudian masuk ke dalam kamar dan membongkar lemari pakaian. Keduanya memberikan uang yang diambil dari lemari kepada salah seorang pelaku.

BACA JUGA  Modus Pamerkan Alat Vitalnya Pria Ini Diciduk Polisi

Pelaku lainnya mengambil kalung dan cincin yang dipakai Semi dengan cara membuka kalung dari leher dan cincin dari jari manis kanan dan kiri.

Dua ponsel yang terletak didekat televisi turut diambil para pelaku dan meminta Raffi Setiawan Dwi Saputra menyerahkan ponselnya. Para pelaku juga kemudian mengambil sejumlah barang seperti tas, celengan dan jam tangan.

Tak hanya itu, dua sepeda motor yang berada di dalam rumah juga turut dibawa para pelaku.

Begitu mendengar sepeda motor pergi menjauh, korban berusaha membuka ikatan tangannya dan menelpon saudaranya.

“Akibat perampokan itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp50 juta dan melaporkannya ke Polsek Bangko Pusako,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Begitu menerima laporan, Kapolsek Bangko Pusako Iptu Ruben Awi memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengindentifikasi para pelaku dan memburunya. Diketahui para pelaku a berjumlah 5 orang yaitu : inisial R (DPO), Z (DPO), O (DPO) dan RH alias Rudi alias Ongah dan PN alias Ando.

Awalnya polisi menangkap tersangka PN alias Ando di rumahnya. Kepada polisi ia mengaku melakukan pencurian tersebut bersama rekannya, R, inisial Z inisial O dan inisial RH alias Rudi alias Ongah
yang sudah melarikan diri ke daerah Perawang Kabupaten Siak.

BACA JUGA  Puluhan Remaja Anggota Geng Motor Diamankan Polrestabes Medan

Tim kemudian mengejar RH alias Rudi alias Ongah yang sedang berada di rumah tersangka R di Jalan bunut Empres Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban dari tersangka RH alias Rudi alias Ongah. Kedua tersangka dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Bangko Pusako untuk penyidikan lebih lanjut. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB