Medan, TRIBRATA TV
Diduga akibat over dosis (OD) seorang wanita berinisial WPH (20) warga Jalan Suka Damai, Lingkungan IV Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat meninggal dunia saat dugem di Diskotik CDI Jalan Unnamed Road, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/10/2024) dinihari, sekira pukul 03.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum awak media, sebelumnya korban pada hari Minggu (20/10/2024) sekira pukul 18.00 WIB, bersama dua orang rekannya, NS dan H, berangkat dari sebuah kos-kosan menuju ke diskotik Blue Star (BS) kemudian lanjut ke sebuah KTV.
Usai dari sana korban ke Diskotik CDI untuk dugem. Tak berselang lama, mereka bertemu dengan rekannya seorang pria berinisial J.
Selanjutnya, mereka masing masing pun berpencar untuk menawarkan jasa ke para pengunjung CDI.

Setibanya di diskotik CDI, korban bersama kedua rekannya diduga mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi. Namun, korban diduga tidak kuat sehingga mengalami over dosis.
Untuk menyelamatkan nyawanya, korban dibawa ke praktek Bidan Nia Lani Giayawa di Jalan Rasmi, Lingkungan ll Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis, korban sudah susah bernafas dan mulut sudah kaku.
Oleh rekan rekannya, korban pun dibawa ke RSUD Djoelham Jalan S. Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Sementara itu saat awak media ini mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi membalas ‘Wilkum Medan kejadiannya bang,’balasnya singkat.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komo Jama Kita Purba, saat dihubungi awak media ini dengan nomor hingga berita ini tayang belum membalas.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









