Aceh Singkil, TRIBRATA TV
Sesosok mayat ditemukan tergantung di pohon cemara di Desa Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Mayat yang sudah dalam kondisi membusuk ini diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Korban ditemukan mengenakan baju kaos berwarna hitam dengan garis merah dan celana jeans pendek. Tanda-tanda kekerasan terlihat dari jeratan di leher, sementara rahang korban sudah membengkak.
Berdasarkan kondisi tubuh yang sudah membusuk, Dokter memperkirakan korban telah meninggal selama tujuh hari sebelum ditemukannya jenazah almarhum.
Identitas korban dikonfirmasi oleh Aidil, yang merupakan sepupu korban, serta Tutik Alawiah, istri korban. Berdasarkan pakaian yang dikenakannya saat terakhir kali mereka bertemu keduanya mengenali korban bernama Mukhlis, S.STTP, Camat Pulau Banyak yang sempat hilang seminggu lalu.
“Hasil visum et repertum menyimpulkan penyebab kematian adalah jeratan di leher, tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban,” kata Plh Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Muhammad Sabri, Senin (19/8/2024).
Sementara itu di lokasi kejadian, polisi menemukan barang-barang milik korban, termasuk sepasang sandal jepit merek Swalow, tali nilon berwarna biru, baju kaos hitam, dan celana jeans pendek yang dipakai korban.
Penyidik Polres Aceh Singkil saat ini masih mendalami perkembangan dan informasi dari keluarga, tetangga, serta rekan kerja almarhum untuk mengungkap motif di balik aksi bunuh diri tersebut.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









