Sitaro, TRIBRATA TV
Jumat Ba Curhat yang digelar oleh Polsek Siau Barat Polres Kepulauan Sitaro merupakan agenda rutin dalam menampung dan mendengarkan curhatan warga yang berkaitan dengan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Siau Barat Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Pada Jumat (21/10/2023) Kapolsek Siau Barat AKP Hermanses Juda Katiandagh bersama jajaran melaksanakan Jumat B ba Curhat di SMK Negeri 1 Siau Barat Selatan.
Kapolsek didampingi Kanit Samapta Polsek Siau Barat Ipda Y. M. Malado, Panit I Lantas Aiptu Refly Luli, Panit I Binmas Aiptu Fadli Pansariang, Panit II Lantas Aipda Isak Tupalessy, Panit I Reskrim Bripka Berty Saraisang, bersama personil Bhabinkamtibmas Polsek Siau Barat.
Jumat Ba Curhat diikuti Wakil Kepala Sekolah Budi Katemung, para siswa/siswi SMK N 1 Siau Barat Selatan dan guru-guru yang hadir.
“Jumat Ba Curhat yang dilaksanakan hari ini adalah kegiatan kreatif Polsek Sibar Polres Kepulauan Sitaro dalam penjabaran dari Program Kapolda Sulut dengan Slogan Gerakan Semangat Untuk Melayani Bertindak Untuk Melindungi,” tutur Kapolsek.
Bentuk Jumat Ba Curhat yaitu duduk berhadapan dengan maksud untuk menghindari kesan formal/protokoler yang kaku agar terciptanya suasana yang lebih akrab dalam menyampaikan curhatan serta informasi lainnya.
Kapolsek AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan pihaknya berdiskusi terkait Kamtibmas.
“Selain itu dalam kegiatan tersebut memberikan edukasi terkait kenakalan remaja pada siswa mulai dari himbauan agar tidak menggunakan knalpot racing, hingga bahaya mengkonsumsi minuman keras, bahaya obat terlarang, serta perilaku yang tidak baik. Karena gangguan Kamtibmas sering disebabkan oleh kenakalan remaja tersebut, “katanya.
Kenakalan remaja khususnya para pelajar mengkonsumsi miras, bolos sekolah, bijak dalam bermedia sosial dan agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, jadi topik bahasan.
Kapolsek mengingatkan, kepada seluruh siswa tidak terlibat pada kegiatan yang merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah, terutama menghancurkan masa depan yang diharapkan diri maupun kedua orangtuanya.
“Para siswa-siswi perlu dipagari dari bahaya kenakalan remaja, apalagi misalnya sampai bersentuhan dengan miras, narkoba. Ini yang perlu kita jaga,” pesan Kapolsek.
Menurutnya selain mendengarkan aspirasi, kegiatan tersebut dapat sekaligus menjembatani kepolisian sehingga lebih dekat dengan masyarakat.
Ia berharap dengan rutin digelarnya Jum’at Curhat tersebut masyarakat untuk tidak segan dalam melaporkan permasalahan Kamtibmas yang terjadi di wilayah sehingga Kepolisian dapat lebih tanggap dalam mengatasi masalah yang muncul. (jemi lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









