Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2018.
“Seluruh kasus selesai dengan Tuntutan Ganti Rugi dan atas kasus tersebut telah disetor ke Kas Negara sebesar Rp. 311.953.495.27, ” kata AKBP Sunadi Kapolres Tebing Tinggi,Sabtu (21/09/2019).
Selanjutnya pada tahun 2019, Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangani 8 kasus tindak pidana korupsi dan menyelesaian 7 kasus dengan Tuntutan Ganti Rugi.
“Untuk tujuh kasus tersebut telah dikembalikan kepada Kas Negara sebesar Rp 1.057.053.109,” tuturnya.
Sementara 1 kasus lainnya sedang dalam proses penyelidikan. Terkait kasus tersebut Polres Tebing Tinggi menetapkan 2 tersangka.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi berharap tidak ada kasus korupsi lagi di wilayah Kota Tebing Tinggi. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









