Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Tujuh bulan diburon Asri Huzaini Siregar alias Asri (20) akhirnya berhasil ditangkap personil Satreskrim Polres Tanjungbalai. Tersangka merupakan pelaku kasus penikaman.
Pria yang tercatat sebagai warga Jalan PAM Beting Semelur Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai itu ditangkap karena menikam perut Hasan Basri Nasution dengan sebilah pisau.
Peristiwa berdarah itu terjad tujuh bulan silam di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatreskrim Ery Prasetyo, Kamis (21/7/2022) mengatakan kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) itu terjadi pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 23:30 WIB.
“Tersangka menarik sebuah pisau dari pinggangnya lalu menusuk ke badan korban sebanyak tiga kali dan selanjutnya meninggalkan korban,” katanya.
Akibatnya korban warga Dusun V Air Joman Kabupaten Asahan melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Tanjungbalai.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di daerah si Menanjung Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai pada Rabu (20/7/2022) sekira pukul 13:30 WIB,” tambahnya. (Eko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









