Stok Aman, Kapolres Tapsel Warning Penimbun BBM

- Editorial Team

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Selatan, TRIBRATA TB

Untuk memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) tercukupi dan bisa memenuhi permintaan konsumen, personel Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sambangi SPBU 14.227.331 Sumuran, Sabtu (21/5/2022).

Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, memaparkan, untuk stok BBM jenis Bio Solar di SPBU tersebut sebanyak 20.478 liter. Sedangkan untuk stok BBM jenis Pertalite sebanyak 10.016 liter.

Sementara, stok BBM jenis Pertamax sebanyak 2.235 liter. Dari hasil koordinasi dengan pengelola SPBU bernama Yusuf (pengawas) bahwa, BBM jenis Pertalite baru saja masuk sebanyak 16.000 liter.

BACA JUGA  Darurat Pengawasan BBM Bersubsidi di Sektor Sawit Labuhanbatu Selatan: Dugaan Penyalahgunaan Bio Solar di Lingkungan PTPN IV Regional I

“Sebelumnya, pada Rabu (18/5/2022) siang, BBM jenis Bio Solar sudah masuk ke SPBU tersebut sebanyak 8.000 liter,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, hingga saat ini, antrean kendaraan untuk membeli BBM di SPBU tersebut terbilang sepi. Begitu juga dengan situasi arus lalu lintas maupun Kamtibmas di seputaran SPBU, terpantau aman, lancar, dan kondusif.

BACA JUGA  Polres Tapsel Salurkan 700 Paket Sembako Bantuan Kapolri

Kepada masyarakat, Kapolres mengimbau, agar kiranya jangan coba-coba melakukan penimbunan terhadap BBM terutama yang bersubsidi. Selain hal itu merupakan tindak pidana, tindakan menimbun BBM apapun jenisnya tentu sangat merugikan orang banyak.

“Terlebih lagi, tindakan penimbunan BBM, cenderung bisa berbahaya dan tak jarang mengakibatkan kebakaran yang tentunya dapat merugikan diri sendiri,” tandasnya.(edrin/r)

—————————————

BACA JUGA  Cegah Muatan Ilegal Pos Polisi Polsek Mangkutana Periksa Angkutan Barang

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB