Polda dan Satgas Covid 19 Gelar Operasi Yustisi Skala Besar Diseluruh Sumut

- Editorial Team

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sejumlah personil Dit Samapta Polda Sumut bersama unsur Forkopimda Provinsi Sumut menggelar Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kamis (20/5/2021) malam.

Operasi Yustisi ini menyasar tempat-tempat keramaian seperti warung makan di Kecamatan Medan Sunggal, cafe diantaranya Permata Cafe, Rileks Cafe, Samudra coffe serta tempat hiburan yang berada di sepanjang Jalan Ngumban Surbakti dan Jalan Gagak Hitam.

Sejumlah warga yang berada di lokasi dan pengguna jalan dibagikan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara tentang pembatasan jam operasional di masa pandemi Covid-19 dan dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA  Satpolair Polres Nisel Periksa Kesehatan Awak dan Penumpang Kapal

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi menuturkan Operasi Yustisi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19 meski tidak terlihat namun ada disekitar kita

“Kami berikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA  Wartawan Polda Sumut Divaksin Covid-19

Hadi menuturkan pihaknya akan menegur dan meminta para pengelola usaha untuk menutup usahanya apabila melanggar pembatasan jam operasional sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut.

“Patuhi instruksi yang diberikan pemerintah. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, diperlukan kesungguhan dari kita semua untuk menahan lajunya peningkatan jumlah korban yang terpapar”, tutur Hadi. (Red)

BACA JUGA  Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Samosir Apresiasi Pembagian Masker Oleh Polres Samosir

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria
Karutan Tarutung Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tapanuli Utara, Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:56 WIB

Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB