Medan, TRIBRATA TV
Dituding menjadi otak pelaku penganiayaan yang dialami seorang wartawan berinisial CA, Kaiman Sitio membantah keras. Ia bahkan menilai tuduhan itu telah merusak nama baiknya dan keluarganya.
“Saya akan tempuh jalur hukum, besok atau Senin akan saya laporkan pencemaran nama baik ke polisi,” kata Kaiman Sitio yang akrab disapa Tio, di rumahnya, Kamis (21/4/2022).
Ia pun menceritakan kronologis masalah yang menyangkut dengan CA. “Senin (18/4/2022) siang saya ketemu dengan beberapa teman-teman wartawan sambil ngopi di warung,” ujarnya.
Dalam perbincangan itu, ia teringat dengan masalahnya dengan CA. Ia pun bertanya pada rekan wartawan, apakah ada yang mengenal CA sambil menunjukan foto CA dari ponsel.
Spontan, F mengatakan kenal baik dengan CA. Ia pun bertanya ada masalah apa. Tio menjelaskan kalau beberapa waktu lalu CA meminta uang Rp2 juta untuk menyelesaikan urusannya.
“CA mengaku bisa menyelesaikan urusan saya tapi harus mentransfer Rp2 juta. Karena saya kenal dia sudah lama dan sering ke rumah, saya percaya,” tandas warga Jalan Bajak V ujung Kanal Merindal Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas ini.
Tapi ditunggu-tunggu ternyata urusan Tio tidak juga selesai. Tio bahkan kesulitan berkomunikasi dengan CA karena nomer ponselnya tidak pernah aktif. Ia pun kehilangan jejak CA.
” Jadi masalah ini tidak ada sangkut pautnya dengan profesi dia sebagai wartawan, melainkan sebagai teman yang membantu menyelesaikan urusan saya,” tambahnya.
Mendengar hal itu, F spontan marah-marah. Ia bahkan bilang akan memaksa CA menemui Tio. Tindakan F ini ditenangkan Tio. Menurutnya tidak perlu bertindak seperti itu, ia hanya ingin tahu mengapa CA tidak mengembalikan uangnya padahal urusannya ternyata tidak juga selesai.
“Kalau dipakainya atau belum bisa mengembalikannya kan bisa dibilang, jangan menghilang seperti ditelan bumi. Padahal sejak rumah ini masih dipondasi, dia bolak-balik ke sini,” ucap Tio lagi.
CEK VIDEONYA:
Akhirnya pertemuan itu bubar setelah Tio dan dua wartawan itu cerita ngalor ngidur.
Namun sekitar jam 22.00 WIB, datang F dan CA berboncengan ke rumah. Saya liat dari CCTV dan membukakan pagar, katanya.
Begitu sampai, CA langsung bersujud di hadapan Tio. Ia meminta maaf kalau belum bisa mengembalikan uang itu. “Tapi yang saya pakai cuma Rp1 juta,” aku CA.
Menurutnya Rp1 juta lagi dipakai rekannya. Tio pun meminta uang itu dikembalikan. CA yang tidak memiliki ponsel ini kemudian meminjam ponsel F untuk menghubungi ibunya di Pekanbaru agar membantunya. Ia juga menghubungi istrinya.
Akhirnya istri CA menyatakan akan berupaya mencari pinjaman dan berjanji hari Rabu mengembalikan uang itu.
“Ceritanya hanya sampai disitu karena kemudian keduanya keluar. Saya tidak tahu lagi kalau ada masalah diluar,” kata Tio.
Keesokan harinya Tio kaget membaca berita kalau ia dituduh telah melakukan penganiayaan, penculikan dan penyekapan. Ia mencoba menkonfirmasi hal itu pada F, namun sayang F hingg kini tak bisa dihubungi.
Tio bahkan semakin kaget ketika mengetahui ada saksi penganiayaan itu dari berita. Ia tahu saksi yang dimaksud adalah rekan CA yang juga dikenalnya.
“Saya telpon H yang dalam laporan CA dikatakan saksi. H bersumpah-sumpah tidak mengetahuinya. Ia bahkan datang ke rumah dan untuk meyakinkan, ia menelpon pimpinan CA
akan menuntut jika membawa-bawa namanya,” tambah Tio.
Namun kepada seorang wartawan lain H justru mengaku memang menjadi saksi masalah itu. Melalui pesan WA, H mengatakan ia diminta menjadi saksi.
“Padahal malam itu kita tahu persis kalau H sedang berada di Jalan Seksama dengan beberapa rekan wartawan. Bagaimana ia bisa menyaksikan penganiyaan?,” kata seorang wartawan yang mengonfirmasi kebenaran H menjadi saksi.
Menurut Tio, kalaupun benar ada penganiayaan pada CA, ia mengaku tidak mengetahuinya. Karena malam itu hanya mereka bertiga yang bertemu di teras rumah. “Kalau CA dianiaya diluar sana ya saya tidak tahu. Apalagi kalau dibilang ada penyekapan di gudang, bisa cek rumah saya tidak ada gudang, si CA tahu persis koq,” tambah Tio.
Atas pemberitaan media, Tio mengaku sudah diperiksa oleh beberapa pihak untuk memastikan kebenarannya. “Saya jelaskan yang sebenarnya saja”, ujarnya.
Ia pun merasa terganggu dengan tudingan sebagai otak pelaku. ” Saya punya keluarga, punya pekerjaan, gara-gara ini jadi terganggu. Makanya akan saya tempuh jalur hukum,” tandasnya.
Soal kejelasan siapa penganiaya CA juga coba dikonfirmasi oleh rekan wartawan. Ketika ditanya siapa penganiayanya, CA hanya bilang “orang itu” tanpa menjelaskan siapa yang dimaksud. (edrin/h pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









