Kecepatan Tinggi, Bus Eldivo Seruduk Pantat Pickup Up

- Editorial Team

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Eldivo dan pickup L300 terjadi di jalan lintas Siantar-Medan km 19- 19,5 Nagori Dolok kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,Jumat (21/01/2022).

Kanit Laka Lantas Polres Simalungun Iptu Jonni Sinaga mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Petaka berawal ketika bus Eldivo dengan nomor polisi AB 7734 JN yang dikemudikan HS (30) diduga melaju dengan kecepatan tinggi melintas dari arah Pematangsiantar menuju Medan.

BACA JUGA  Pengendara Motor Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Rusak Turunan Batu Merah Ambon

Bus kemudian hendak mendahului satu unit mobil mitsubishi pick up L 300 BK 8880 XT yang dikemudikan oleh Montan Silalahi bersama 5 penumpang lainnya.

Namun disaat bersamaan dari arah berlawanan ada kendaraan lain menuju Siantar. Bus Eldivo berusaha kembali kejalur kiri namun tidak terkendali sehingga bagian depan kiri bus menabrak bagian belakang mobil pick up tersebut

“Imbas dari tabrakan itu Pickup kemudian terpental ke kiri dan menabrak pohon mahoni lalu terbalik,”ungkap Jonni

BACA JUGA  Tabrak Mobil, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Akibat kecelakaan itu, enam orang penumpang pickup mengalami luka-luka.

“Yang luka kami bawa ke Rumah Sakit Vita Insani untuk mendapatkan perawatan,”katanya.

Sementara itu pengemudi bus Eldivo yang merupakan warga Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang menyerahkan diri ke pos lantas Dolok Melangir.(Joe)

BACA JUGA  Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Batu Bara, Supir Minibus Sekarat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru