Buru, TRIBRATA TV
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buru, Gustian Winanda SH, yang baru saja sebulan bertugas di Kantor Kajari Buru Maluku ditemui wartawan media nasional di ruangannya untuk bersilaturrahmi pada Senin (18/12/2023).
Kasi Intel menjelaskan programnya ke depan yang ingin dilakukan untuk mempererat tali silaturrahmi dan ingin mengadakan Coffee Morning dengan organisasi wartawan.
Sejumlah wartawan mengapresiasi Kasi Intel karena telah menerima silaturrahmi dan sudah memberikan waktu yang cukup untuk berbincang-bincang.
Menurut Kasi Intel terkait Humas di Kajari Buru dirangkap oleh Kasi Intel, dan terkait penanganan perkara untuk publik dan pres rilis melaluinya.
Sejumlah kasus hukum juga dibicarakan dalam pertemuan itu seperti kasus SPPD fiktif yang melibatkan pejabat Pemda Buru, kasus penyalahgunaan Dana Desa pengadaan lampu jalan (tenaga surya) di hampir 82 desa.
Juga Kasus Dana Desa Sikilale Kecamatan Wablau, kasus Dana Desa Lena dan kasus penambangan emas ilegal Budi Tong.
Menurut Kasi Intel, akan dikonfirmasi ke Kasi Pidsus dan Kasi Pidum pasalnya ia baru saja bertugas di Kajari Buru.
“Jangan sampai informasi yang diberikan tidak akurat”, katanya. (Malik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









