Palembang, TRIBRATA TV
Herman Sawiran (41) tewas mengenaskan. Ia meninggal tersedot mesin pompa PDAM Tirta Musi Palembang Jalan Pangeran Ratu Repian Sungai Ogan Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang di kedalaman 11 meter.
Kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul sekira 15.00 WIB. Korban kesehariannya bekerja sebagai penyelam menggunakan oksigen kompresor dan selang sepanjang 100 meter.
Bahusin, ayah korban yang ditemui di rumah duka di Pangeran Sidoing Kenayan Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus RT 28 RW 04 Palembang, Minggu (19/12/2021) mengatakan masalah ini sudah bagian dari cobaan dan dia hanya bisa pasrah.
“Peristiwa itu terjadi pada Minggu lalu, kami dapat borongan untuk memasang mesin pompa PDAM didalam sungai, kami bekerja 4 orang dan yang memasang mesin pompa tersebut Taswin, mertua anak saya,” ungkap Bahusin.
Setelah mesin pompa terpasang saya suruh korban cek lagi untuk memastikan mesin itu terpasang baik. “Saat itu yang memegang selang oksigen kompresor anak saya yang kelima, Acep (28),” jelas Husin, nama panggilannya sehari hari.
Sementara Acep bercerita, saat ia memegang selang terasa kencang seperti ada yang menariknya dari dalam sungai. “Setelah di cek ternyata selang tersebut putus dan saya langsung terjun ke sungai dengan kedalaman 11 meter untuk menyelamatkan kakak saya,” jelas Acep.
Ia mengaku merasakan pipa PDAM didalam sungai bergetar sangat kuat. “Saya langsung keluar dari sungai untuk meminta tolong kepada satpam mematikan mesin pompa air PDAM, setelah itu mertua kakak saya menyelam menyelamatkan korban yang tersedot mesin pompa air,” ujarnya lagi.
“Kakak saya ditemukan tewas dengan tubuh terpotong akibat tersedot pompa air. Dari pinggang sampai ke kaki yang masih utuh sementara bagian tubuh dari pinggang sampai keatas belum ditemukan,” ujar Acep.
“Mesin pompa air yang kami pasang kedalam sungai seberat 3 ton,” ujarnya.
Kapolsek Sebrang Ulu (SU) I Kompol Firdaus SH mengatakan peristiwa itu terjadi seminggu lalu. “Tetapi tidak dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” ujar Firdaus.
“Namun karena laporan baru masuk, akan kita proses segera”, katanya.
Sedang Andi Wijaya, Dirut PDAM Tirta Musi Palembang yang dikonfirmasi melalui pesan whatsApp pribadinya dengan no 08127139XXX mengatakan pekerjaan itu bukan kewenangan pihaknya.
“Mohon maaf saya tidak bisa berkomentar, karena pekerjaan tersebut bukan dalam wewenang PDAM,” singkatnya. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









