Sleman, TRIBRATA TV
Insiden tragis terjadi di perlintasan kereta api Gamping Lor, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun berinisial MH meninggal dunia setelah ditabrak KA Bandara YIA yang melintas dari arah barat menuju Stasiun Stasiun Yogyakarta.
Korban diketahui merupakan warga Kulon Progo yang berdomisili di Gamping Lor. Saat kejadian, korban tengah bermain sepeda dan menyeberangi rel sembari menuntun sepedanya.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban melintas di jalur rel pada waktu yang bersamaan dengan melajunya KA Bandara YIA. Diduga jarak yang sudah terlalu dekat membuat masinis tidak sempat menghentikan laju kereta.
“Korban ditabrak kereta yang melintas dari arah barat. Karena jarak sudah dekat, masinis tidak bisa melakukan pengereman maksimal untuk menghindari kejadian,” ujarnya.
Tubuh korban ditemukan sekitar 10 meter dari lokasi kejadian dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Petugas kepolisian bersama relawan segera melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Pihak kepolisian bersama PT KAI kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api. Warga juga diminta tidak beraktivitas dalam radius berbahaya serta menggunakan perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu atau penjagaan saat hendak menyeberang.
Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Polisi memastikan tidak ada unsur lain dalam peristiwa tersebut dan mengategorikannya sebagai kecelakaan.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









