PWKS Sesalkan Dana Promosi Kesehatan Dinkes Sanggau Diatur Oleh Oknum Tenaga Honorer

- Editorial Team

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Dana Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp75 juta ternyata alokasi dananya diatur salah seorang oknum tenaga honorer yang ada di dinas tersebut.

Diketahui dana promosi kesehatan tersebut diperuntukan untuk kerjasama pemberitaan promosi kesehatan.

Akan tetapi sangat disesalkan karena kerjasama yang dibangun hanya dengan beberapa portal media online dan tidak mengakomodir portal media yang ada di Kabupaten Sanggau.

BACA JUGA  Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Sanggau Perkuat Swasembada Pangan

Stepanus Jonedi S.ST, Kepala Bidang Layanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau saat diminta keterangannya, Senin (18/12/2023) mengatakan alokasi dana promosi kesehatan sudah diatur berdasarkan kebijakan stafnya bernama FJ yang merupakan tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.
“Itu merupakan kebijakannya bukan kebijakan saya,” ujarnya.

Sementara Wawan Daly Suwandi, Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) menyesalkan kebijakan FJ yang dinilai melangkahi hak dan kewenangan kepala bidang bahkan kewenangan Kepala Dinas.

BACA JUGA  Pemerkosa Nenek 63 Tahun Diringkus Polisi

Selain itu menurut Wawan Daly S ada 2 CEO portal media online yang sudah melengkapi berkas persyaratan yang diminta akan tetapi sampai pada saat proses pencairan tidak ada penjelasan sementara yang lain sudah dicairkan.

Ia minta aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam penyaluran alokasi Dana Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. (Syam)

BACA JUGA  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Rektor Untan dan Panitia KKN Kebangsaan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB