Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Untuk meningkatkan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B.Pakpahan dan Staff Subseksi Pelayanan Tahanan, Alexander Panggabean mengunjungi Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara, Rabu (20/11/2024).
Evan Yudha Putra Sembiring dan jajaran melakukan kunjungan kedua kalinya ke Kapolres dalam meningkatkan sinergitas antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dan Polres terkait pengamanan menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Tapanuli Utara khususnya di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.
Dalam pertemuan tersebut juga sekaligus dilaksanakan koordinasi terkait tahanan titipan Polres Taput dan yang akan dititipkan ke Rutan Kelas IIB Tarutung untuk ditambahkan ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS Lokasi Khusus (TPS 901) Rutan Tarutung.
Kunjungan tersebut disambut baik Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak dan Kasat Tahti Polres Taput, Aiptu Mahmud.
“Kami berharap kunjungan ini dapat semakin mempererat hubungan baik antara Polres dan Rutan, terutama dalam menjaga keamanan dan kami siap membantu dan mendukung pengamanan menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 khususnya di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung,” ujar AKBP Ernis Sitinjak.
Ia menyampaikan pihaknya bersikap netral dalam pilkada ini, juga memberikan apresiasi atas kunjungan Kepala Rutan Tarutung dan menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga Pilkada di Tapanuli Utara berlangsung damai.
Dalam pertemuan tersebut, Evan Sembiring menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat Kapolres serta berharap koordinasi yang baik dapat terus terjalin untuk kepentingan bersama, sehingga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 pada Rutan Kelas IIB Tarutung dapat terlaksana dengan baik.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









