Bocah Kelas 6 SD di Jakarta Utara Dibunuh dan Dirudapaksa Tetangganya

- Editorial Team

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Warga Kampung Sepatan, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara digegerkan penemuan mayat bocah perempuan korban pembunuhan.

Polisi menemukan korban Vera Indriyani (11) siswi kelas 6 SD Pancasila Kampung Sawah, pada Selasa (14/10/2025) pukul 01.51 WIB dengan leher terjerat kabel charger, serta mulut dan hidung mengeluarkan busa.

Kasat Reskrim AKBP Onkoseno mengatakan pelaku Muhammad Ripai (16) melakukan aksi keji dan biadab ini di rumahnya, Kampung Sawah, Rorotan. Polisi kini menahan pelaku di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Sekolah Rakyat Ancol Raih Juara 2 Lomba Keterampilan Baris Berbaris

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan janji membelikan baju dan mengajak korban ke rumahnya dengan alasan mengambil SIM.

Setibanya di rumah, pelaku membekap korban, membantingnya, dan menjerat leher korban dengan kabel charger. Setelah korban tak berdaya, pelaku melakukan pencabulan. “Dia membunuh korban dulu, baru melakukan (pencabulan),” katanya.

Saksi, Hartati dan Nurul Hikmah, melihat pelaku mengajak korban ke rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah adzan Isya, saksi menggedor rumah pelaku, namun pelaku menghalangi dan tampak ketakutan.

BACA JUGA  Keluarga Minta Kapoldasu Turun Tangan Selesaikan Kasus Pembunuhan Hakim Tua Nababan

Saksi kemudian melapor ke ayah korban, Feri Krisnanto, yang bersama saksi menemukan korban terlentang di bawah kasur, hanya mengenakan baju.

Inafis Polres Jakarta Utara menemukan luka jeratan di leher korban dan darah pada bagian kemaluan, dengan dugaan korban meninggal akibat jeratan leher.

Polisi mengirim korban ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk visum et revertum. Polres Metro Jakarta Utara kini menangani kasus ini, dan pelaku sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

BACA JUGA  Polsek Sipispis Amankan Pelaku Pembunuhan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB