Pekanbaru, TRIBRATA TV
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal hadiri syukuran Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 72, Sabtu (19/10/2024) di Aula Menara Dang Merdu BRK Syariah Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.
Irjen Pol Muhammad Iqbal didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Riau Ny. Nindya M. Iqbal
Selain itu turut hadir Wakapolda beserta Istri, Irwasda beserta Istri, para PJU Polda Riau dan Istri dan Kapolres/ta jajaran dan Istri.
Ny. Nindya M. Iqbal dalam sambutannya menyampaikan, mereka telah mengikuti upacara puncak peringatan Hari Kesatuan gerak Bhayangkari ke 72 tahun 2024 secara zoom meeting dengan pengurus pusat Bhayangkari yang dipimpin Ketua Umum Bhayangkari dan Pembina utama Bhayangkari.
“Kami Bhayangkari mendukung Polri presisi untuk negeri mewujudkan generasi emas Indonesia, kami para Bhayangkari ini adalah suporter utama bagi Polri dalam menjalankan tugas mulia sebagai abdi negara dan sebagai pelayan masyarakat selalu mendoakan semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi dan juga menjaga keselamatan kesehatan seluruh anggota Polri juga beserta keluarganya “, ujar Ny. Nindya Iqbal.
Sementara itu Irjen Pol Muhammad Iqbal, selaku Pembina Bhayangkari Daerah Riau menyampaikan, dengan renungan-renungan sederhana Graha Bhayangkari yang dulu kita lihat 20 tahun yang lalu tidak berubah-ubah
“Tapi alhamdulillah pada Juni 2012, di Pulau Sumatera mungkin salah satu yang paling baik atau mungkin seluruh Indonesia salah satu yang paling baik luar biasa “, ujar Iqbal.
Eksistensi Bhayangkari luar biasa, seperti pelaksanaan pertandingan voli di Medan, komposisi pemain kita tidak begitu luar biasa. “Tetapi karena semangat dan karena pendampingan ibu Ketua Daerah dan semua tim kita bisa masuk ke 16, ini merupakan kontribusi yang luar biasa “, tutup Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal.
Selanjutnya Kapolda Riau didampingi Bubu memberikan piagam kepada Tim Volly, lalu penyerahan Tali Asih kepada Karyawan dan BTS dan pemotongan Tumpeng.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









