Kabareskrim Polri Kembali Tegaskan Akan Copot Anggota yang Beking Judi

- Editorial Team

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk berantas habis permainan judi .

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat melakukan video conference kepada seluruh jajaran, Kamis (18/8/2022) kemarin.

“Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,”tegas Listyo.

BACA JUGA  Hinca Pandjaitan Apresiasi Kinerja Bareskrim dan Undang KPK dalam Gelar Perkara

Sementara itu, diketahui perjudian sempat marak di beberapa kota Indonesia termasuk di Propinsi Kepulauan Riau yakni, di kota Batam dan kota Tanjungpinang.

Terkait hal itu, media ini mencoba klarifikasi terkait perjudian tersebut ke Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Sabtu (20/8/2022).

BACA JUGA  Judi Asia Mega Mas Tak Tergoyahkan

“Tanya Kapoldanya ya, sudah diarahkan Kapolri langsung untuk menindak, “tegas Kabareskrim.

Ditanya soal, apabila masih ada anggota Polri yang membekingi perjudian, kata Agus akan langsung dicopot.

“Langsung dicopot dari jabatannya,” tegas mantan Kabaharkam dan Kapolda Sumut ini.

Diketahui, dari pantuan media ini dilapangan, perjudian di kota Tanjungpinang sudah tutup di beberapa lokasi. (M.holul)

BACA JUGA  Kembali Muncul, DPRD Sumut Desak Kapolda Berantas Judi Pancurbatu dan Judi Online suhu303.com

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Berita Terbaru