Kapolresta Pontianak Ingatkan Warga Tidak Manfaatkan Musim Kemarau Untuk Membakar Semak Belukar

- Editorial Team

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Musim kemarau di wilayah Kalimantan Barat terkadang dimanfaatkan beberapa oknum masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar baik diperuntukan sebagai lahan pertanian, perkebunan dan perumahan.

Menyikapi hal ini,Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengingatkan kepada warga masyarakat agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membakar semak belukar.

“Kita semua tahu di wilayah kota Pontianak sebagian besar lahan gambut yang tentunya ketika terbakar akan sulit untuk dipadamkan dan kendalanya karena sumber air untuk memadamkan lahan terbakar sulit atau mengering,” katanya.

BACA JUGA  Waduh, Oknum Kadis di Ketapang Bangun Jalan ke Kos kosan Miliknya Pakai APBD

“Dalam beberapa hari terakhir kita semua warga Kota Pontianak merasakan debu dan asap yang diakibatkan dari kebakaran lahan mulai mengganggu aktivitas masyarakat utamanya berhubungan dengan masalah kesehatan,” tambahnya.

Sejauh ini Polresta Pontianak bekerjasama dengan instansi terkait bekerjasama melakukan pencegahan dan menyiagakan personel apabila terjadi kebakaran lahan. Tentunya ini memerlukan kerjasama dengan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

BACA JUGA  Jumat Curhat, Warga Ingin Pos Kamling Setiap RT Diaktifkan

“Sekali lagi saya mengajak kepada semuanya, masyarakat,korporasi maupun pengembang perumahan untuk bersama-sama bersinergi mencegah terjadinya Karhutla”, pungkasnya. (raden asmun)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Berita Terbaru