Jakarta, TRIBRATA TV
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto sampaikan atensi khusus terhadap pendidikan dan pembinaan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia,” katanya.
Menteri Agus Andrianto menjelaskan sistem perlakuan terhadap anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan dewasa .”Untuk anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD,SMP, SMA, serta program Paket A,B, C,” tambah Menteri Agus.
Ia juga menyebutkan tidak sedikit anak – anak lulusan LPKA berhasil dan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah dengan berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA. “Bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGO (Non Government Organization),” tambahnya.
Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyebutkan jumlah anak ada 2.096 orang, dengan penyebaran 1 376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di Lapas, Rutan dan Lapas Perempuan.
”Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas,” ujarnya
Di peringatan Hari Anak yang akan jatuh pada tanggal 23 Juli, Imipas melalui Ditjenpas akan memberikan remisi kepada anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022. 1 272 anak yang telah memenuhi persyaratan sudah diusulkan untuk mendapatkan remisi anak.
“Kami berharap pemberian remisi kepada anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second change untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” pungkas Menteri Agus. (Budi Triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









