Rampas Hp Cewek di Access Road, Kendro dan Adek Tertangkap Dikejar Warga

- Editorial Team

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Miris, tak disangka anak tokoh masyarakat dan mempunyai perekonomian kelas menengah keatas nekad menjambret handphone (hp) cewek. Sempat dikejar warga dan tertangkap di Jalan Lintas menuju Pagurawan Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes melalui, Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar membenarkan peristiwa perampasan hp tersebut, Selasa (20/6/2023).

Disebut Iptu Abdi Tansar korban Desi Amanda warga Desa Sidomulio, Medang Deras.

BACA JUGA  Gerak Cepat, Polsek Panai Tengah Tangkap Jaringan Bandar Sabu

“Korban saat itu lagi mengendarai sepeda motor di Jalan Access Road Desa Pakam Raya Selatan, Minggu (18/6/2023). Korban dipepet oleh pelaku HT alias Kendro (26) berboncengan naik motor KLX dengan MA alias Adek (19) warga Linkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek, Medang Deras,” jelas Abdi.

Pelaku langsung mengambil hp yang terletak di jok motor matic dan langsung diteriaki oleh korban.

BACA JUGA  Menyaru Sebagai Ojol, Sindikat Maling Motor di Kawasan Apartemen Mewah Springhill Dibongkar Polisi

“Pelaku langsung kabur dan diteriaki maling, warga yang mendengar langsung ikut mengejar pelaku yang lari menuju jalan lintas ke Pagurawan, Medang Deras,” ujar Abdi.

Pelaku berhasil ditangkap warga di Simpang Tiga Desa Medang dan sempat di hakimi massa, beruntung pihak kepolisian datang menyelamatkan pelaku.

Kedua pelaku beserta barang bukti hp dan sepeda motor KLX diamankan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut. (Plk)

BACA JUGA  Polsek Pemulutan Gulung 4 Pemalak Supir Truk

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB