Pemkab Sitaro Resmi Tutup Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

- Editorial Team

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) secara resmi menutup Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui apel penutupan yang dilaksanakan di Terminal Ulu Siau, Minggu, (18/01/26) pada pukul 16.00 WITA.

Apel penutupan dipimpin langsung Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Inggrid Kalangit, SKM, selaku Inspektur Apel, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, jajaran TNI-Polri, Basarnas, BPBD, pimpinan BUMN dan BUMD, para camat, kapitalau, serta relawan kebencanaan.

Dalam amanatnya, Bupati Chyntia Inggrid Kalangit menyampaikan rasa syukur atas penyertaan Tuhan Yang Maha Esa sehingga seluruh rangkaian penanganan bencana dapat dilalui dengan baik.


“Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas kasih dan penyertaan-Nya, pada hari ini kita dapat melaksanakan Apel Penutupan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Hadiah Istimewa di Ulang Tahun ke-60: Keberhasilan Pj Bupati Sitaro Tangani Erupsi Gunung Ruang dan Pilkada Damai

Bupati menegaskan apel tersebut menjadi penanda berakhirnya masa tanggap darurat yang telah dijalani bersama oleh seluruh unsur terkait.


“Apel ini menandai berakhirnya masa tanggap darurat yang kita lalui bersama. Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja tanpa mengenal lelah, siang dan malam, dalam upaya penyelamatan, evakuasi, pendistribusian bantuan, pelayanan kesehatan, serta pemulihan awal bagi masyarakat terdampak,” lanjutnya.

Menurut Bupati, solidaritas, kebersamaan, dan semangat gotong royong yang ditunjukkan seluruh elemen menjadi kekuatan utama dalam menghadapi bencana.


“Solidaritas, kebersamaan, dan semangat gotong royong yang kita tunjukkan merupakan kekuatan besar dalam menghadapi berbagai tantangan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati secara resmi menyatakan penutupan status tanggap darurat dan memasuki masa transisi menuju pemulihan.

BACA JUGA  Pj Bupati Sitaro Joi Oroh, Hadiri Rakor Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia

“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka pada hari ini, Minggu 18 Januari 2026, status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Sitaro secara resmi saya nyatakan ditutup. Kita memasuki masa transisi menuju pemulihan. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati setiap langkah dan pengabdian kita semua,” tutup Bupati.


Apel penutupan dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Pdt. Ibu Suharyati Areros, S.Th, serta diakhiri dengan foto bersama.

Apel penutupan status tanggap darurat ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk melanjutkan upaya pemulihan pascabencana secara terencana dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat terdampak, baik dalam pemulihan infrastruktur, sosial, maupun ekonomi.


Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, sinergi lintas sektor yang telah terbangun selama penanganan bencana diharapkan tetap terjaga dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi serta memperkuat budaya kesiapsiagaan demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Sitaro yang tangguh dan berdaya menghadapi bencana. (Jemi Lahutung)

BACA JUGA  Ungkapan Kepada Mama Tersayang: Kasih Ibu Sepanjang Masa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut
HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan
Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”
Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan
Hari Lahir Pancasila, Polres Bintan Teguhkan Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
Di Tengah Berbagai Ujian, Sitaro Bangkit Raih Opini WTP dari BPK RI
Proyektil Bekas Ditemukan Berserak di Depan SPBU Sidoarjo

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:37 WIB

Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:02 WIB

Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 22:14 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!