Langkat, TRIBRATA TV
AS (26) karyawan Cafe Blue Sky diringkus
Tim Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat karena kedapatan memiliki 8 butir pil Ekstasi. Warga Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat ini ditangkap di depan tempat hiburan itu pada Minggu (19/1/2025) dinihari.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Senin (20/01/2025) mengatakan dalam konferensi pers bahwa penangkapan penangkapan bermula dari informasi yang diterima pada Minggu (19/01/2025) pukul 00.30 WIB.
Tim kemudian menyelidiki hingga akhirnya menangkap tersangka di depan Cafe Blue Sky yang berada Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok.
Kepada polisi tersangka mengakui pil ekstasi tersebut miliknya. “Tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









