Miliki Sabu, Polsek Kualuh Hulu Tangkap Warga Desa Bandar Lama

- Editorial Team

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pelaku dan sabu serta alat isap diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu pada Rabu (17/1/2024) kemarin.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, Sabtu (20/01/2024) menyebutkan, pelaku SB alias Samsul (27) warga Dusun Kampung Durian Gang Macan Desa Bandar Lama Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara diamankan personel Polsek Kualuh Hulu di Dusun 2B Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA  Gegara Geber Motor, Seorang Pria Kampak Tetangganya Hingga Tewas

Parlando menjelaskan pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. 

Kemudian personel melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, yang diketahui keseharian tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Barang bukti yang disita, plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,59 gram, sekop terbuat dari pipet, kotak rokok kosong, 2 mancis tokai, alat hisap/bong lengkap dengan kaca pirek yang berisikan sabu seberat 0,82 gram, danplastik klip kosong besar yang berisikan 45 bungkus plastik klip kosong transparan yg dibalut dengan kertas putih,”terang Kasi Humas.

BACA JUGA  Tangkap Pelaku Penggelapan, Polsek Kuala Simpang Amankan Sepeda Motor

Untuk proses lebih lanjut, pelaku, dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (K Saragih)

BACA JUGA  Polda Kepri Tangkap Pemilik 408 Gram Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru