Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tanjung

- Editorial Team

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tanjung, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin pada Sabtu (13/12/2025) siang.

Pelaku berinisial HM (36), warga Dusun Baru Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba sekitar pukul 14.00 WIB saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat pada Rabu (10/12/2025) terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

BACA JUGA  Polda Riau Gagalkan Peredaran 2,4 Kg Sabu, 4.780 Pil Ekstasi dan 2.150 Pil H5

“Petugas kemudian mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 71,012 gram,” kata Kasi Humas Polres Merangin, Iptu Sakirman, Jumat (19/12/2025)

Selain sabu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, satu unit telepon genggam Android merek Infinix Hot 10, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, yakni kompor, korek api, dan alat bong.

BACA JUGA  Polres Labuhanbatu Ringkus 3 Bandar Sabu

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Kasi Humas menambahkan, Polres Merangin akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Merangin dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (Fitri)

BACA JUGA  2 Pria dan Seorang Wanita Hamil Diamankan Tekab Polsek Batangkuis

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru