Aniaya Korban Pakai Pisau, Pemuda ini Diringkus Polsek Samboja

- Editorial Team

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kukar, TRIBRATA TV

Polsek Samboja menangkap MZ (22), pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Balikpapan Handil II RT 14 Kelurahan Sei Seluang Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (17/11/2022) kemarin.

Peristiwa tersebut berawal ketika MZ dalam keadaan terpengaruh minuman alkohol alias dalam keadaan mabuk terjatuh di jalan rusak yang sedang diperbaiki. Ia lalu mengambil paksa kunci kendaraan yang dikendarai R (19) yang mengakibatkan macet panjang.

BACA JUGA  Kembali Beraksi Karena Bebas Asimilasi, Residivis ini Ditembak Polisi

Warga sekitar JS (28) dan korban S (40) mencoba untuk meminta kunci kendaraan kepada pelaku MZ namun ditolak sehingga menimbulkan cekcok mulut antara pelaku dengan korban.

Emosi, pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong yang kemudian dilerai JS.
Tidak terima, pelaku mencabut pisau dari pinggang dan mengayunkan pisau ke arah kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka robek di belakang telinga sebelah kiri dan mengeluarkan darah segar sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samboja.

BACA JUGA  Warga Aras Apresiasi Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Tangkap Maling

Barang bukti yang diamankan yakni satu bilah pisau jenis kerambit dengan warna cokelat dengan panjang sekira 20 Cm dan satu lembar baju warna hitam kondisi robek dengan noda bercak darah

Atas perbuatannya kini MZ diamankan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya akan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI NO.12 Tahun 1951.(Dege)

BACA JUGA  Apes! Yang Ditunggu Pembeli, Yang Datang Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru