Ditagih Uang Kos, Pemuda Ini Malah Ajak Duel

- Editorial Team

Kamis, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Hanya gara-gara diminta untuk membayar uang kamar kos, HT (26) emosi dan menganiaya FIZ (18) warga Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan resmi kepada wartawan melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat mengatakan, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (17/11/2020) sekira pukul 12.30 WIB di UD Sahata Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng.

Tak terima dianiaya, FIZ kemudian membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Pandan pada sore hari sekira pukul 15.40 WIB usai kejadian tersebut.

BACA JUGA  5 Pelaku Penembakan yang Tewaskan Dua Korbannya di Indrapuri Ditangkap

Kepada polisi, FIZ menerangkan saat itu sekira pukul 12.30 WIB, ia bertemu dengan pelaku HT bermaksud meminta uang kamar kosnya. Namun saat itu HT tidak merespon permintaan korban,malah mengajak FIZ berduel sembari memegang satu gelas kaca di tangan kanannya. Dan tiba-tiba HT memukul kepala korban dengan gelas tadi hingga gelas tersebut pecah.

Tak cukup sampai di situ, pelaku juga memukul wajah dan kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan gelas yang sudah pecah tadi. “Akibat kejadian itu, wajah dan kepala korban FIZ mengalami luka robek,” terang Sinurat, Kamis (19/11/2020).

BACA JUGA  Ringankan Beban Warga Jelang Idul Fitri, Pemkab Tapteng GPM

Pelaku sempat berupaya bersembunyi dirumah abangnya namun berkat kejelian dan informasi dari masyarakat akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi pasa Selasa (17/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB di Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Tapteng, di rumah abangnya.

“Pelaku diboyong ke Mapolsek Pandan untuk menjalani proses dan pendalaman terkait penaniayaan yang dia lakukan,” ungkap Sinurat.(Martinus Zebua)

BACA JUGA  Dua Pelajar Perampas Sepeda Motor yang Viral Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB