Ambon, TRIBRATA TV
Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa penerimaan anggota Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 harus dilaksanakan secara jujur, objektif, dan berkeadilan sesuai prinsip Presisi.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Maluku melalui amanat yang dibacakan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., saat memimpin kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia, Pengawas, Peserta serta Orang Tua/Wali Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (19/11/2025), dan diikuti 537 calon siswa (casis) yang telah terverifikasi. Hadir pula Pejabat Utama Polda Maluku, panitia, pengawas, peserta, serta orang tua/wali.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen moral seluruh unsur yang terlibat untuk memastikan semua tahapan seleksi berjalan bersih, transparan, akuntabel, humanis, serta bebas dari penyimpangan.
“Rekrutmen merupakan pintu awal pembentukan sumber daya manusia Polri. Oleh karena itu, proses seleksi harus dikelola secara jujur, objektif, dan berkeadilan sesuai prinsip Presisi,” tegasnya.

Kepada seluruh panitia dan unsur pengawasan, Kapolda memberikan sejumlah penekanan penting, di antaranya:
- Menjunjung tinggi integritas tanpa toleransi terhadap praktik penyimpangan, KKN, dan permainan dalam seleksi.
- Melaksanakan tugas dengan jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab.
- Menghapus persepsi keliru bahwa untuk menjadi anggota Polri harus melalui pembayaran atau jalur tidak resmi.
- Membangun koordinasi erat antar-panitia dan pengawas agar setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolda juga memberikan pesan khusus kepada para casis agar percaya pada kemampuan diri sendiri, tidak mudah terpengaruh pihak yang mengaku bisa meluluskan peserta, serta mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan disiplin dan sungguh-sungguh.
Tak hanya itu, ia menegaskan peran penting orang tua/wali dalam menjaga integritas proses seleksi. Kapolda mengimbau agar orang tua tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan, serta melapor jika menemukan oknum yang melakukan praktik tersebut dengan menyertakan identitas yang jelas.

Di akhir amanat, Irjen Pol. Dadang Hartanto berharap pelaksanaan seleksi tahun ini dapat melahirkan anggota Brimob Polri yang berkualitas, berkarakter, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








