Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polres Tapteng

- Editorial Team

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berinisial MG (28) warga jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu sabu.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba, AKP Juli Purwono pada Jum’at (15/9/2023).

“Seorang IRT yang diduga memiliki sabu kita tangkap,” ucap Purwono melalui Kasi Humas.

BACA JUGA  Polres Nganjuk Amankan 10 Kayu Jati Ilegal Logging

Penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan, kemudian dikembangkan. Dari hasil penyelidikan diketahui ciri cirinya saat pelaku akan bertransaksi narkoba dirumahnya di Jalan Abdul Razab Simatupang Kelurahan Sibuluan Nauli Kecamatan Pandan.

Dari penggeledahan ditemukan 3 paket sabu yang dibungkus plastik bening di lantai tepat didepan tempat duduk MG dengan berat 0,26 gram.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan dia mengakui barang haram itu didapatkannya dari AAM dengan cara membeli,” katanya.

BACA JUGA  Pasangan Kekasih ini Menikah di Kantor Polisi

Ia mengaku membeli dari AAM  di Perumahan Tukka Lestari Kelurahan Bona  Lumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng.

“Satreskoba Polres Tapteng akan mengembangkan kasus ini sehingga terang siapa yang memiliki dan mengedarkan narkoba di Tapteng akan diringkus tanpa pandang bulu,”ujarnya. (Sudirman Halawa).

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru