Pengacara Duga Proyek Smart Board Rp50 M di Langkat untuk Kepentingan Pemenangan Calon Gubsu

- Editorial Team

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Kamis (18/9/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan smart board senilai Rp50 miliar tahun anggaran 2024.

Langkah hukum ini mendapat apresiasi dari penasihat hukum (PH) mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi Siregar yakni Jonson David Sibarani. Ia menegaskan, penggeledahan tersebut menjadi pintu masuk untuk membongkar siapa aktor sesungguhnya di balik proyek fantastis ini.

“Publik seolah digiring bahwa klien kami adalah otak pengadaan smart board ini, padahal itu keliru. Saat proyek direncanakan dan direalisasikan, klien kami sudah tidak aktif di kantor karena terjerat kasus lain,” ujar Jonson, CEO Kantor Hukum Metro.

BACA JUGA  Video: Bupati Langkat Ditangkap KPK

Jonson menyebut, sejak awal Saiful Abdi menolak proyek tersebut karena nilainya yang terlalu besar dan janggal untuk satu item pengadaan. Namun, proyek tetap dipaksakan dengan adanya tekanan kuat dari pihak berkuasa.

“Anggaran tiba-tiba muncul di APBD Perubahan 2024, tender direkayasa, dan serah terima barang dilakukan hanya dalam hitungan hari. Bahkan ada dokumen dengan tanda tangan klien kami yang dipalsukan,” ungkapnya.

Ia menuding adanya konspirasi di lingkaran dinas yang bersekongkol demi kepentingan politik, termasuk untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Sumut saat itu. Jonson juga mengaku telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke kepolisian dan meminta supervisi KPK atas kasus ini.

BACA JUGA  LSM LPPAS-RI Labura: Tangkap Kades Bangun Rejo

“Kami tidak ingin bola panas terus diarahkan kepada klien kami. Ada konspirasi jahat yang harus dibongkar. Bahkan, kami mendapat informasi ada pejabat yang tega melibatkan keluarga dalam proyek ini,” tegas alumni Magister Hukum UNPRI Medan tersebut.

Jonson mendorong agar Kejari Langkat tidak hanya menggeledah Dinas Pendidikan, tetapi juga kantor-kantor lain serta rumah pribadi pejabat terkait untuk mengamankan barang bukti sebelum dihilangkan. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

BACA JUGA  Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Langkat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!