Mulai 23 Agustus Pintu Masuk Keluar Kota Jambi Disekat

- Editorial Team

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, TRIBRATA TV

Walikota Jambi Syarif Fasha, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Eko Wahyudi dan Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso menggelar konferensi pers terkait akan diadakannya penyekatan PPKM Level 4 di ruang pola kantor Walikota Jambi, Kamis (19/8/2021).

Walikota mengumumkan rencana penyekatan yang akan dimulai pada tanggal 23 Agustus 2021 jam 00:00 WIB selama 7 hari kedepan.

Ia mengatakan pintu masuk dan keluar Kota Jambi akan diperketat, 12 titik dalam kota akan dibuat pos penjagaan.

Selama pengetatan PPKM diberlakukan terdapat 7 pintu keluar masuk Kota Jambi akan diberlakukan pengetatan di perbatasan pintu masuk dari Muaro Jambi.

“Pemberlakuan penyekatan dimulai pada 23 Agustus 2021, sampai 7 hari mendatang dan itu bersifat sementara,” ujar Syarif Fasha.

BACA JUGA  Teng, H.Al Haris Buka Kejuaraan DBON İGORNAS Tingkat Provinsi Jambi

Menurutnya, untuk bantuan, hari Minggu besok pihaknya akan membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak PPKM, seperti pelaku usaha dan toko yang meliburkan karyawannya.

Syarif Fasha juga minta maaf kepada masyarakat, penyekatan PPKM ini harus dilakukan untuk memutus penyebaran Covid 19. “Kita harapkan dengan pengetatan ini tidak ada lagi penyebaran Covid 19 dan kita kembali normal lagi,” ujarnya.

Rapid test juga akan disiapkan di pintu masuk perlintasan, jika masyarakat yang masuk tidak bisa menunjukkan indentitas sudah vaksin akan rapid test di tempat.

Untuk para pedagang sembako dari luar daerah yang berjualan di pasar tradisional, sayuran dan sembako lainnya masih diperbolehkan masuk kota jambi.

BACA JUGA  Breaking News! Polisi Ekshumasi Makam Susi Puji

Sementara itu untuk warga ataupun pegawai negeri yang tinggal di kota Jambi yang bekerja di kabupaten, sepanjang dia menunjukkan surat keterangan kerja, dan surat vaksin masih memperbolehkan untuk masuk dan keluar.

Sedang Kapolresta menyampaikan untuk personil disiapkan di masing-masing pos kurang lebih 15 orang ditambah lagi personil gabungan selama 1X24 jam.

“Untuk persyaratan yang akan masuk ke Kota Jambi harus menunjukkan surat vaksin, minimal vaksin pertama atau keterangan rapid tes negatif,” ujarnya.

Selanjutnya Karo Ops Polda Jambi mengatakan tujuan penyekatan pembatasan mobilitas ini diharapkan adanya penurunan penyebaran covid-19.

BACA JUGA  Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Merangin Pastikan Pilkada Aman, Minta Semua Pihak Utamakan Persatuan dan Kesatuan

“Kebijakan dan langkah Walikota bersama Gubernur, kami dari Polda mendukung penuh, dengan berkerja secara humanis,” tutupnya.(Kurniawan Gusti Nasution)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Berita Terbaru