Takalar, TRIBRATA TV
Penanggung jawab pekerjaan proyek irigasi di perbatasan Desa Lantang dan Desa Timbuseng Kecamatan Polongbangkeng Selatan / Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar, Ngeppe menyatakan proyek itu bukan siluman.
Ia mengatakan proyek itu ada papan informasinya namun belum dipasang, sambil menunjukan foto dari ponselnya.
Hal itu dikatakan Daeng Ngeppe untuk mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya. Wartawan Tribrata TV diajak bertemu di teras minimarket Kalampa Kelurahan Bajeng, Kamis (18/7/2024).
Ia mengatakan papan informasi akan segera dipasang secepatnya.
Dari foto yang ditunjukannya itu diduga tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan di lokasi. Dalam foto diketahui proyek itu milik Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar.
Ditulis proyek itu adalah Rehabilatasi Jaringan Tersiar dengan sumber dana APBN 2024, nilai kontrak Rp75.000.000 dan penyedia jasa Kelompok Tani Liku Labbua.
Namun dalam papan itu tidak dituliskan nomer kontrak, tanggal kontrak dan jangka waktu.
Diduga pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan RAB.
Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomer 14 TAHUN 2008 dan Perpres Nomer 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, setiap proyek harus memiliki papan informasi.
Sementara Hamsa Daeng Tompo selaku kepala Desa Lantang yang dikonfirmasi melalui WA membenarkan adanya pekerjaan irigasi itu dari (dinas) pertanian.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









