Usai Minum Racun, Warga Simalungun Cabik Kelamin Sendiri Hingga Putus

- Editorial Team

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV
JA (41) warga Huta III Silobosar Nagori Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun meninggal dunia setelah nekad minum racun dan memotong alat kelaminnya sendiri hingga putus.

Menurut Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Hasudungan Panggabean berdasarkan keterangan saksi Eipin Napitu (47) warga setempat yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada saat ia sedang menderes tuak aren miliknya yang tidak jauh dari gubuk korban.

Pada saat berada diatas pohon Eipin Napitu mendengar korban menangis dan mengatakan ”mate nama au, lae ngahuinum be raccun gromokson” (matilah aku lae,da ku minum racun gromokson) sambil lewat melintas dibawah pohon aren yang dideresnya.

BACA JUGA  Warga Huta Mula Simalungun Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Korban yang sedang menuju sungai kemudian diikuti Eipin Napitu
dan menyaksikan korban mecabik-cabik alat kemaluannya dengan tangannya sendiri, “tuturnya.

Mengetahui hal tersebut,Eipin pergi memanggil warga ke kampung dan selanjutnya warga datang ke gubuk korban. Mereka melihat korban dalam keadaan tergeletak telungkup dan kondisi alat kemaluannya bersimbah darah dan bercampur kotoran korban.

BACA JUGA  Daftar Pilpanag, Jefri Gultom Siap Jadi Pelayan Warga Nagori Pokan Baru Simalungun

“Warga membawa korban ke Puskesmas Titi Beton untuk pertolongan pertama, namun korban meronta-ronta kesakitan selanjutnya membawa korban ke rumah sakit Harapan lalu dirujuk kerumah sakit umum Pematangsiantar namun diperjalanan korban meninggal dunia,”ucap Kapolsek.

Sementara itu keluarga korban membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak bersedia autopsi terhadap korban atas kejadian tersebut. (Joe)

BACA JUGA  Polsek Tanah Jawa Bagikan Makanan Tambahan Cegah Stunting

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan
Dua Pemuda Tenggelam di Embung Kaliaji Turi Sleman, Operasi SAR Berlangsung Cepat
Kabel Laut Tahuna–Melonguane Kembali Tersambung, Layanan Telekomunikasi Pulih Normal
Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi
Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:15 WIB

Dua Pemuda Tenggelam di Embung Kaliaji Turi Sleman, Operasi SAR Berlangsung Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:24 WIB

Kabel Laut Tahuna–Melonguane Kembali Tersambung, Layanan Telekomunikasi Pulih Normal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:30 WIB

Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19 WIB

Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!