Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Labuhanbatu Gelar Razia Estafet

- Editorial Team

Minggu, 19 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran melaksanakan razia secara estafet mengantisipasi peredaran narkotika dan kejahatan jalanan.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan UU RI No 2 tahun 2002, Perintah Dir Narkoba Saat Anev Sem I dan STR/35/Vll/PAM.3.3/2020 tanggal 18 Juli.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menyampaikan untuk mencegah peredaran narkotika, curas, curat, curanmor dan gangguan kamtibmas digelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD).

BACA JUGA  Ini Video Imbauan Kapolres Labuhanbatu Terkait Covid-19

Kegiatan rutin ini dilaksanakan Sabtu (18/7/2020) yang melibatkan 103 personil baik Polres dan polsek jajaran terdiri dari Satres Narkoba, Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Reskrim.

Menurut AKP Martualesi personil akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kenderaan penumpang dan barang.

Dalam kegiatan itu personil berhasil mengamankan sepeda motor tanpa plat nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin telah di hilangkan, knalpot blong dari pengendara inisial  AF (17) warga Lingkungan 5, Jelurahan Sei Brombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. Juga pisau jenis sangkur dari pengendara mobil atas nama Hendri (35) warga Duri, kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel: Kampung Tangguh Narkoba Bukti Masyarakat Sadar Hukum

“Sampai saat ini belum ditemukan narkotika dan kepada penggendara kita juga mengimbau untuk mengikuti protokoler kesehatan dan menjaga kebersihan”, kata Kasat mengakhiri. (Samuel)

BACA JUGA  Seorang Penjual Ganja Diciduk Polsek Kualuh Hulu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB