Ketahuan Bawa Shabu ke LP, Seorang Ibu Menangis Histeris

- Editorial Team

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan, TRIBRATA TV
Petugas Rutan Kelas II B Labuhan Deli menemukan barang terlarang diduga narkoba jenis sabu dari pengunjung atas nama Nurhayati saat akan mengunjungi suaminya Abdul Gani als Rajali sekira pukul 09:15 WIB.

Barang terlarang ditemukan saat akan dilakukan penggeledahan badan oleh petugas namun dijatuhkan oleh pengunjung di area penggeledahan. Petugas kemudian mengkonfrontir pengunjung tersebut dan mengakui barang itu memang bawaannya yang akan diberikan kepada suaminya, Jumat (19/07/2019).

BACA JUGA  Ipda Imis, Polisi Teladan Polda Kalsel: Tegas Menindak, Humanis Melayani

Petugas kemudian memanggil Abdul Gani untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait temuan barang bawaan pengunjung itu. Dalam pemeriksaan, Abdul Gani membenarkan bahwa dirinya menyuruh istrinya untuk mencoba membawa masuk barang terlarang itu ke dalam rutan untuk dikomsumsinya.

Atas temuan ini, petugas menyerahkan Nurhayati dan barang bukti ke Polsek Medan Labuhan untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Pengecer Sabu Ditangkap Polres Tanbu

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan membenarkan Nurhayati sudah ditahan di Polsek Medan Labuhan. “Masih dalam pengembangan,”katanya.(P.Sitorus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru