Sebulan, Polres Pelabuhan Belawan Amankan 48 Tersangka

- Editorial Team

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon S, MH kembali memaparkan pengungkapan kasus viral dalam beberapa pekan, di halaman Mako Polres Pel Belawan pada Sabtu sore (17/06/2023).

Dalam paparannya Kapolres Josua menjelaskan, sejumlah kasus viral sesuai atensi dari Kapolri dan Kapoldasu dan sesuai adanya laporan polisi.

Kurun waktu satu bulan ada sebanyak 6 dari 2 kasus viral yakni di Belawan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan 4 tersangka dan kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat) dengan 5 tersangka dari Polsekta Belawan sedangkan ada 6 tersangka berhasil diamankan dari Polsekta Medan Labuhan dengan 4 Laporan polisi.

2 dari 6 tersangka yang residivis berhasil ditangkap bersama 4 tersangka pelaku begal.

Hasil pengungkapan kasus tersebut berkat dari adanya hasil patroli tim naga perak bekerjasama dengan unit reskrim Polsek- polsek.

Adapun modus aksi begal tersebut biasanya pelaku bergerak beriringan bersepeda motor bersenjata tajam lalu kami hunting dan dilakukan pemeriksaan hingga selama sebulan belakangan ini sudah jarang terjadi.

BACA JUGA  Berikan Penghormatan Kepada Awak KRI Nanggala-402, Prajurit Yonmarhanlan I Ikuti Peringatan Hari Bakti Hiu Kencana

Kemudian ada 17 laporan polisi dengan 30 tersangka kasus viral pencurian dengan kekerasan dan pembegalan.

Dengan tersangka Ningsih, Yoga, modusnya mencari korban dari FB diundang ke Belawan diumpan dengan seorang wanita dengan pelaku temannya sejumlah lelaki untuk melakukan aksi pembegalan.

Sementara dari Medan Labuhan, kasus viral yakni aksi begal di depan Mushollah Silaturahmi dengan 2 tersangka pelaku berhasil ditangkap.

Tersangka pelaku merupakan abang beradik bernama Herman dan Yudi.

Berikutnya dari satreskrim Polres Pelabuhan Belawan ada 17 LP dengan 36 tersangka diantaranya ada 4 kasus judi di Belawan yakni judi online, mesin ikan, togel dan sebagainya.

Pelaku senjata tajam juga turut diamankan petugas.

Kemudian AKBP Josua memaparkan, untuk kasus Curat, diamankan 10 tersangka dari 5 laporan polisi yakni pencurian rumah dan BBM milik Pertamina dengan modus di waktu jelang subuh beraksinya.

Selanjutnya kasus penggelapan truk angkut gula berhasil diungkap, yakni modusnya truk- truk yang membawa gula tidak sampai ke tujuan sesuai DO dibelokkan supir truk kemudian setelah diselidiki ada yang dibawa ke Bukit Tinggi Padang dan di Lhoksemawe Aceh.

BACA JUGA  TNI-Polri Gowes Bareng di Belawan

Ada 2 LP kasus penggelapan gula dalam truk, pertama sebanyak 27 ton dan 50 ton gula dengan tersangkanya para supir dan pelaku penadahnya.

Modusnya supir truk membawa gula kerjasama dengan pelaku, dimana seharusnya membawa gula ketujuan tapi membelok dan pelakunya sudah diamankan.

Kedua supir truk gula diketahui bernama tersangka David warga Mabar mengaku baru kali ini ditangkap di Bukit Tinggi.

Kemudian tersangka Basri warga Lhokseumawe Aceh barang gulanya dibawa ke Aceh.

Selanjutnya kasus penganiayaan berat menggunakan Sajam dengan tersangka menghalangi pengrebekan petugas bernama Satria.

4 tersangka residivis ditangkap diantaranya perampokan dengan kekerasan di kawasan Kampung Salam,

Arjun warga Selebes Belawan kasus perampokan dengan Sajam.

Tersangka Nasib, Pandi dan Adi pelaku pencurian BBM di Kampung Kurnia sudah 2 kali masuk penjara

BACA JUGA  Polisi Berhasil Tangkap Seorang Lagi Pelaku Penganiayaan, Korban Meninggal Dunia

Dalam pengungkapan kasus ini total keseluruhan tersangka yang diamankan 48 orang yakni 2 wanita dan 46 laki- laki dengan 24 laporan polisi.

Hasil pengungkapan dari Satnarkoba selama 1 bulan diamankan 23 tersangka.

“Sekarang sedang dilakukan operasi Antik anti narkoba berhasil amankan 6 tersangka dalam 6 kasus diantaranya ada 1 kasus viral yakni di kampung kolam dan akan dilakukan perubahan kampung Bersinar,” kata Kapolres.

Kami berharap nanti kawasan tersebut zero tidak ada lagi narkoba.
(P.Sitorus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru