Sebulan, Polres Pelabuhan Belawan Amankan 48 Tersangka

- Editorial Team

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon S, MH kembali memaparkan pengungkapan kasus viral dalam beberapa pekan, di halaman Mako Polres Pel Belawan pada Sabtu sore (17/06/2023).

Dalam paparannya Kapolres Josua menjelaskan, sejumlah kasus viral sesuai atensi dari Kapolri dan Kapoldasu dan sesuai adanya laporan polisi.

Kurun waktu satu bulan ada sebanyak 6 dari 2 kasus viral yakni di Belawan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan 4 tersangka dan kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat) dengan 5 tersangka dari Polsekta Belawan sedangkan ada 6 tersangka berhasil diamankan dari Polsekta Medan Labuhan dengan 4 Laporan polisi.

2 dari 6 tersangka yang residivis berhasil ditangkap bersama 4 tersangka pelaku begal.

Hasil pengungkapan kasus tersebut berkat dari adanya hasil patroli tim naga perak bekerjasama dengan unit reskrim Polsek- polsek.

Adapun modus aksi begal tersebut biasanya pelaku bergerak beriringan bersepeda motor bersenjata tajam lalu kami hunting dan dilakukan pemeriksaan hingga selama sebulan belakangan ini sudah jarang terjadi.

BACA JUGA  TNI AL Vaksin Pelajar Yayasan DR Wahidin Sudirohusodo

Kemudian ada 17 laporan polisi dengan 30 tersangka kasus viral pencurian dengan kekerasan dan pembegalan.

Dengan tersangka Ningsih, Yoga, modusnya mencari korban dari FB diundang ke Belawan diumpan dengan seorang wanita dengan pelaku temannya sejumlah lelaki untuk melakukan aksi pembegalan.

Sementara dari Medan Labuhan, kasus viral yakni aksi begal di depan Mushollah Silaturahmi dengan 2 tersangka pelaku berhasil ditangkap.

Tersangka pelaku merupakan abang beradik bernama Herman dan Yudi.

Berikutnya dari satreskrim Polres Pelabuhan Belawan ada 17 LP dengan 36 tersangka diantaranya ada 4 kasus judi di Belawan yakni judi online, mesin ikan, togel dan sebagainya.

Pelaku senjata tajam juga turut diamankan petugas.

Kemudian AKBP Josua memaparkan, untuk kasus Curat, diamankan 10 tersangka dari 5 laporan polisi yakni pencurian rumah dan BBM milik Pertamina dengan modus di waktu jelang subuh beraksinya.

Selanjutnya kasus penggelapan truk angkut gula berhasil diungkap, yakni modusnya truk- truk yang membawa gula tidak sampai ke tujuan sesuai DO dibelokkan supir truk kemudian setelah diselidiki ada yang dibawa ke Bukit Tinggi Padang dan di Lhoksemawe Aceh.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba

Ada 2 LP kasus penggelapan gula dalam truk, pertama sebanyak 27 ton dan 50 ton gula dengan tersangkanya para supir dan pelaku penadahnya.

Modusnya supir truk membawa gula kerjasama dengan pelaku, dimana seharusnya membawa gula ketujuan tapi membelok dan pelakunya sudah diamankan.

Kedua supir truk gula diketahui bernama tersangka David warga Mabar mengaku baru kali ini ditangkap di Bukit Tinggi.

Kemudian tersangka Basri warga Lhokseumawe Aceh barang gulanya dibawa ke Aceh.

Selanjutnya kasus penganiayaan berat menggunakan Sajam dengan tersangka menghalangi pengrebekan petugas bernama Satria.

4 tersangka residivis ditangkap diantaranya perampokan dengan kekerasan di kawasan Kampung Salam,

Arjun warga Selebes Belawan kasus perampokan dengan Sajam.

Tersangka Nasib, Pandi dan Adi pelaku pencurian BBM di Kampung Kurnia sudah 2 kali masuk penjara

BACA JUGA  Kapolres Pelabuhan Belawan Serahkan Bantuan pada Korban Kebakaran

Dalam pengungkapan kasus ini total keseluruhan tersangka yang diamankan 48 orang yakni 2 wanita dan 46 laki- laki dengan 24 laporan polisi.

Hasil pengungkapan dari Satnarkoba selama 1 bulan diamankan 23 tersangka.

“Sekarang sedang dilakukan operasi Antik anti narkoba berhasil amankan 6 tersangka dalam 6 kasus diantaranya ada 1 kasus viral yakni di kampung kolam dan akan dilakukan perubahan kampung Bersinar,” kata Kapolres.

Kami berharap nanti kawasan tersebut zero tidak ada lagi narkoba.
(P.Sitorus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!