Bupati Palas Baiat Dewan Hakim MTQ Ke-16

- Editorial Team

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas, TRIBRATA TV

Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dengan akrab disapa PMA membai’at Dewan Hakim MTQ ke 16 tingkat Kabupaten Padang Lawas, di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Selasa (19/5/2026). 

Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 16 akan digelar di Kecamatan Barumun Baru pada 20 Mei 2026.

Dalam pembaiatan Dewan Hakim turut disaksikan, Wakil Bupati Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution, Staf Ahli Bupati Padang Lawas serta undangan lainnya. 

Penetapan Dewan Hakim dan Pengawas Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas Tahun 2026 ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Padang Lawas Nomor: 100.3.3.2/ 181/KPTS/2026 tertanggal 06 Mei 2026.

BACA JUGA  Tinjau Panen Raya Padi di Barumun Barat, PMA Setir Cobine Harvester

Pantauan awak media, di hadapan Bupati PMA, seluruh dewan hakim mengucapkan sumpah jabatan, untuk menjalankan tugas secara profesional, objektif dan berlandaskan Alqur’an serta aturan LPTQ. 

Bupati dalam arahannya menegaskan keputusan hakim harus adil dan tidak memihak demi menjaga kepercayaan peserta dan masyarakat.

“MTQ ini bukan sekadar perlombaan. Ini adalah amanah syiar Islam. Dewan Hakim memegang peran sentral dalam menentukan lahirnya qari-qariah terbaik Padang Lawas yang akan mewakili daerah ke tingkat provinsi,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Musnahkan Barang Bukti, Polres Padang Lawas 'Blender' 167,54 Gram Sabu

Dengan dilantiknya Dewan Hakim, seluruh cabang lomba MTQ Ke-16 siap dilaksanakan secara tertib, khidmat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, tambahnya.

Bupati berharap seluruh dewan hakim yang dibaiat untuk menjalankan tugasnya dengan benar dan penuh amanah serta keikhlasan, objektivitas, dan tanggung jawab moral.

“Jangan biarkan kepentingan pribadi, kedekatan emosional, ataupun tekanan dari pihak mana pun mempengaruhi keputusan yang akan diambil. Jadilah hakim yang adil karena keadilan adalah fondasi kehormatan, dan kejujuran adalah sumber kepercayaan,” tutupnya (Soleh)

BACA JUGA  PMA Lantik 27 Kepala Sekolah, Ini Namanya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tag :

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru