Padang Lawas, TRIBRATA TV
Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) melantik 27 Kepala Sekolah di ruang lingkup Pemerintahan kabupaten Padang Lawas, Kamis (7/5/2026).
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, turut di hadiri Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution, Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution, asisten, staf ahli Bupati Padang Lawas, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Ketua PKK Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan, Staf Ahli PKK Ny Hj Marnis Achmad Fauzan Nasution, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Hamnil Panguhum Nasution,
Berikut nama kepala Sekolah yang dilantik.
- Siti Aisyah Lubis S.Pd sebagai kepala sekolah pada SMP Negeri 1 Barumum Barat Kecamatan Barumum Barat.
- Suhut Sudirman Simamora S.Si sebagai kepala sekolah pada SMP Negeri 3 Sosa Kecamatan Sosa
- Nurdiana Siregar S.Pd.i sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0304 Siundol Kecamatan Sosopan
- Iin Indra Batara Nasution S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 1401 Harang Julu Kecamatan Ulu Sosa
- Aminuddin S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0710 Aliaga V Kecamatan Huta Raja Tinggi
- Nurjanah Hasibuan sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0109 Janji Lobi Kecamatan Barumum
- Rahmat Rizcy Ardiansyah S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 1304 Mompang Kecamatan Barumum Baru
- Mikrad S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 1601 Sisalean Kecamatan Barumum Barat
- Roni Ertati S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0306 Sosopan Kecamatan Sosopan
- Jaroki Hasibuan S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0312 Banua Tonga Kecamatan Sosopan
- Nurleli Kahirani Harahap S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0705 Alogo Pulo Godang Kecamatan Huta Raja Tinggi
- Syahril Hasibuan S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0501 Hutanopan Kecamatan Lubuk Barumum
- Halomoan Daulay S.Pd.i sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0608 Subulussalam Kecamatan Ulu Barumum
- Ari Astuti S.Pd.i sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0104 Sibuhuan Kecamatan Barumum
- Masdalena Lubis S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0117 Lembah Binubu Kecamatan Barumum
- Ardani Daulay S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 1409 Despot Mandian Kecamatan Ulu Sosa
- Nurhidayat Siregar S.Pd.i sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0118 Sibuhuan Julu Kecamatan Barumum
- Tihotma Sari Hasibuan S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0212 Aek Tunjang Kecamatan Barumum Tengah
- Nur Mahalan Harahap S.Pd SD sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 1108 Hadungdung Kecamatan Aek Nabara Barumum
- Hasna Darni Rangkuti S.Pd.i sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0609 Paringgonan Kecamatan Ulu Barumum
- Juliana Hasibuan sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0505 Hutanopan Kecamatan Lubuk Barumum
- Uba Marito Lubis S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 1203 Aek Pastak Kecamatan Barumum Tengah
- Yusra Pulungan S.Pd.i sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0114 Tanjung Botung Kecamatan Barumum
- Juliani Nasution S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0612 Tapian Jorbing Kecamatan Ulu Barumum
- Siti Saidah S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0210 Utte Rudang Kecamatan Barumum Tengah
- Diana Sari Siregar S.Pd sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 0208 Siaborgoan Kecamatan Barumum Tengah
- Adelina Rizki Hasibuan S.Pd sebagai kepala sekolah pada TK Negeri Satu Atap Janji Lobi Kecamatan Barumum
Bupati PMA dalam arahannya menyampaikan, jabatan ini adalah amanah, bukan hanya sekadar kehormatan. Oleh karena itu, Bupati mengingatkan bahwa amanah ini harus dijalankan dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, tegas Bupati.
“Selamat atas pelantikan saudara dan selamat menjalankan tugas. Semoga amanah yang saudara emban hari ini, membawa berkah dan hikmah bagi keluarga dan masyarakat,” ucap Bupati.
Peria kelahiran Pasir Jae ini mengajak bersama-sama berkomitmen untuk terus memajukan pendidikan di Kabupaten Padang Lawas, demi terwujudnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.
“Luruskan niat teruslah bermanfaat menuju Padang Lawas Maju,” tutup PMA. (Soleh
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









