Taput, TRIBRATA TV
Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengunjungi fasilitas proses produksi dan pengolahan biji kopi PT. Sumatera Specialty Coffees di Jetun Kecamatan Siborongborong, Selasa (19/05/2026).
Turut bersama Bupati dalam kunjungan tersebut Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak dan Dandim 0210/TU Letkol Kav. Ronald Tampubolon. Kehadiran rombongan disambut langsung pimpinan perusahaan, Joko beserta jajaran manajemen perusahaan serta ratusan pekerja setempat.
Selain menyaksikan secara mendalam setiap tahapan proses pengolahan komoditas unggulan tersebut —mulai dari penerimaan buah ceri kopi, penyortiran, hingga pengeringan mutu ekspor— Bupati JTP juga menyempatkan diri menyapa langsung para petani lokal yang sedang mengantarkan hasil panen kopi mereka untuk ditampung oleh pihak perusahaan.
Di sela-sela kunjungan, Bupati turut memberikan motivasi dan menyemangati ratusan karyawan yang bekerja di pabrik tersebut. Ia mengaku bangga karena mayoritas tenaga kerja yang diserap oleh PT. Sumatera Specialty Coffees merupakan penduduk asli lokal Tapanuli Utara.
Kunjungan ini juga diwarnai dengan diskusi dan perbincangan hangat antara Bupati, unsur Forkopimda, manajemen perusahaan, dan perwakilan petani.
Fokus pembahasan mengarah pada strategi budidaya kopi yang berkualitas, penerapan standar pascapanen yang baik, serta menjaga stabilitas harga agar komoditas kopi khas Tapanuli Utara tetap memiliki nilai jual yang tinggi di pasar domestik maupun global.
“Kopi adalah emas hijau Tapanuli Utara. Melalui sinergi antara petani yang tekun, regulasi pemerintah yang mendukung, dan industri pengolahan yang profesional, kita harus memastikan kopi kita tidak hanya unggul dari segi kuantitas, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani lokal,” ujar Bupati JTP di akhir kunjungannya. (Wahyu Hutabarat)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









