Gunungsitoli, TRIBRATA TV
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Firman Halawa melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu membantah informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan terkait dugaan telah diamankannya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungsitoli, Tumpuan Berkat Dachi oleh tim dari Kejaksaan Agung RI.
Dalam siaran pers, Selasa (19/5/2026), ia menyatakan informasi itu sama sekali tidak benar (hoaks).
“Hingga saat ini seluruh jajaran di Kejari Gunungsitoli, khususnya Seksi Tindak Pidana Khusus, tetap bekerja secara normal, profesional, dan kondusif dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum seperti biasa. Yang bersangkutan saat ini berada di kantor dan tengah menjalankan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya,” paparnya.
Kejari Gunungsitoli, kata Yaatulo Hulu berkomitmen untuk selalu transparan dan terbuka terhadap informasi publik. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja diembuskan untuk melemahkan semangat penegakan hukum di wilayah Gunungsitoli.
Lebih lanjut Yaatulo Hulu menambahkan Kejari Gunungsitoli menduga adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada institusi resmi (check and recheck), sehingga berpotensi menggiring opini publik yang negatif dan merugikan nama baik institusi Korps Adhyaksa.
“Secara khusus kita mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya, segera verifikasi atau check and recheck dengan institusi resmi,” tandasnya. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









