Ketangkap Basah Hendak Jual Hasil Curian, Pasangan Kekasih Pasrah Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap sepasang kekasih yang hendak menjual barang hasil curiannya di Jalan Denai, simpang Jalan Jermal XV Kecamatan Medan Denai, Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 13:30 WIB.

Frima Hafiz (34) warga Jalan Utama Gang Sadi No 21, Kelurahan Komat II, Kecamatan Medan Area dan Ika Fauzia warga Jalan Sutrisno Gang Cempaka No 20, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, tak berkutik saat ditangkap.

BACA JUGA  Cari Pencuri Lembu, Polsek Bandar Pulau Temukan 5 Paket Sabu dan 2 Pelaku

Petugas langsung membawa pasangan kekasih ini ke Mapolsek Medan Area bersama barang bukti, 1 set Blower, 14 LCD Hand, 2 unit handset, 6 unit HP berbagai merek, 1 kotak slop SIM HP, 2 unit obeng, 2 unit pincet, 1 suiter warna merah yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

Kapolsek Medan Area Kompol Irsan Ali Hasibuan didampingi Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom, Jumat (19/5/2023) siang menjelaskan kedua pelaku mencuri di Toko Sanum Ponsel milik Dudung Supriatna di Jalan Amaliun, Kelurahan Komat II Kecamatan Medan Area pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 05:00 WIB.

BACA JUGA  Pemalak Supir Truk Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Setelah berhasil menggasak isi toko ponsel, keduanya berniat hendak menjual, namun keburu diciduk personil Polsek Medan Area.

“Atas perbuatan keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara” ucap Kompol Irsan Ali Hasibuan. (zak)

BACA JUGA  Kapolsek Medan Area Salurkan Bantuan Kapolda Sumut pada Korban Kebakaran

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB