BLT UMKM Cair, Warga Antri di BRI

- Editorial Team

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp1,2 juta yang merupakan program pemerintah dalam mengembangkan usaha rakyat terus digulir melalui Bank BRI. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu ditargetkan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang tahun 2021.

Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

BACA JUGA  Kota Tebing Tinggi Banjir

Seperti hari ini, Senin (19/4/2021) di Tebing Tinggi, warga antri di depan Bank BRI Tebing Tinggi. Tampak petugas keamanan bank dan kepolisian menertibkan warga penerima BLT UMKM di Bank BRI Tebing Tinggi.

Banyaknya warga memenuhi areal halaman sampai hampir ke pintu bank mengakibatkan terjadinya kerumunan yang tidak sesuai aturan protokol kesehatan (prokes).

Salah seorang warga mengatakan ia sudah mengantri sejak pagi. Dari keterangannya dana itu memang ditransper ke rekening namun ada berkas yang harus dilengkapi sehingga harus mengantri.

BACA JUGA  Patroli ke Kecamatan Ulugawo, Kapolres Nias Santuni Warga Kurang Mampu

Ditempat sama beberapa petugas sibuk mengamankan dan mengawasi warga, petugas Koramil dan personel Polres Tebing Tinggi serta Satpol PP juga menertibkan warga yang berkerumun. Hal ini dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Pihak Bank BRI Tebing Tinggi terpaksa membatasi jumlah antrian dan hanya melayani 75 warga penerima bantuan perharinya.(ibnu sihombing)

BACA JUGA  Sambut HUT Kodam I/BB, Koramil 08/Parmonangan Taput Bagikan Sembako

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB