HMI Banjarmasin Bentang Spanduk Sindiran di Atas Fly Over

- Editorial Team

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Spanduk besar berisikan sindiran soal deretan PR pemerintah dalam menangani kasus jalan longsor di Kabupaten Tanah Bumbu KM 171 dan penegakan Perda No 10 Tahun 2023 terkait penjualan minuman beralkohol di Kota Banjarmasin, dibentangkan aktivis HMI di Fly Over Jalan Ahmad Yani KM 4,5 Kota Banjarmasin, Selasa (18/04/2023) sore.

Spanduk besar yang berisi sindiran kepada Polda Kalsel, BPJN Kalsel Dan Pemerintah Kota Banjarmasin mengejutkan sejumlah pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.

Dua spanduk itu mengangkat tulisan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444”, “Deretan PR besar pemerintah:”
1. Kasus Jalan Longsor Tanbu Km 171.
2. Penjual Miras masih banyak yang buka selama bulan Ramadhan.

BACA JUGA  Kapolres Banjar Kukuhkan Polsubsektor Paramasan

Lalu dispanduk kedua bertuliskan “Rip Polda Kalsel”, “Rip BPJN Kalsel”, dan “Rip Pemerintah Kota.”

Dua spanduk besar itu dibentangkan 4 kader HMI yang menggunakan atribut HMI dibawah guyuran hujan yang menghiasi aksi sore hari tersebut.

Aksi yang menyita banyak pengguna jalan di akhir bulan ramadhan ini, menurut Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Banjarmasin adalah bentuk ketidak puasan HMI Banjarmasin terkait jawaban yang diberikan pada mereka.

“Semua berdalih keterbatasan dan keterbatasan, baik itu dari BPJN Kalsel yang menyikapi Jalan Longsor Di Kabupaten Tanah bumbu KM 171 maupun terkait banyaknya pedagang minuman beralkohol yang masih beroperasi saat bulan Ramadhan”, ucap Reza Adha.

BACA JUGA  Kapolres Batola Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Reza Adha yang akrab disapa Rezabuk mengungkapkan, pemerintah seharusnya cepat menangani masalah ini, bukan malah saling lempar. Jika pihak terkait mengaku punya keterbatasan dan saling lempar lalu bagaimana dengan masyarakat yang hanya bisa merasakan pedihnya atau efeknya.

“Seharusnya pemerintah terkaitlah yang segera bertindak, jangan hanya membahas anggaran saja yang cepat, tapi kalau ada masalah terkait orang banyak seakan sepi tiada suara,” ujarnya.

Yudi, anggota HMI lainnya mengatakan terkait Perda Kota Banjarmasin No 10 tahun 2017 ini tergolong ompong atau bahkan cacat, karena ketidak jelasan sanksi yang berlaku. “Ada larangan, tapi tidak ada hukuman, pantas saja bisa berlaku seenaknya, terlebih penjual minuman beralkohol yang jelas dilarang pada bulan Ramadhan,”tegasnya.

BACA JUGA  Tolak Masa Jabatan Presiden Ditambah, Mahasiswa Demo ke DPRD Kepri

Mereka mengharapkan pejabat negara lingkup kota bahkan provinsi fokus memikirkan solusi yang jelas, karena masalahnya sudah ada didepan mata demi kepentingan bersama. (Nanang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:26 WIB

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB