Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Seorang pria berinisial MZ (31), nekat mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara untuk memeras sejumlah tempat usaha panti pijat. Aksinya akhirnya terhenti setelah tertangkap tangan di Panti Pijat Tiara, Jalan Plumpang, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (19/4/2025).
Kejadian bermula saat MZ mendatangi panti pijat tersebut dan mengintimidasi salah satu pegawai berinisial A. Ia mengklaim sebagai polisi dan menuntut sejumlah uang dengan ancaman akan membawa “anggota” jika permintaannya tidak dipenuhi.
“Dia bilang kalau nggak dikasih uang, nanti anggota saya datang ke sini,” ungkap A saat dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MZ bukan pertama kali melakukan aksinya. Ia telah berulang kali mendatangi berbagai panti pijat dengan modus serupa dan mengaku sebagai aparat, menebar ancaman, lalu meminta sejumlah uang kepada pemilik atau pengelola tempat usaha.
Aksi MZ berhasil digagalkan setelah pihak panti pijat mencurigai gelagatnya dan melaporkannya ke pihak berwajib. Saat ini, MZ telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi tertentu demi kepentingan pribadi. Pihak Kepolisian pun menegaskan bahwa tindakan seperti ini mencoreng nama baik institusi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









