Ngaku Polisi, Seorang Pria Peras Sejumlah Panti Pijat di Jakarta Utara

- Editorial Team

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Seorang pria berinisial MZ (31), nekat mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara untuk memeras sejumlah tempat usaha panti pijat. Aksinya akhirnya terhenti setelah tertangkap tangan di Panti Pijat Tiara, Jalan Plumpang, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (19/4/2025).

Kejadian bermula saat MZ mendatangi panti pijat tersebut dan mengintimidasi salah satu pegawai berinisial A. Ia mengklaim sebagai polisi dan menuntut sejumlah uang dengan ancaman akan membawa “anggota” jika permintaannya tidak dipenuhi.

BACA JUGA  Aliansi Jakarta Utara Menggugat Imbau Pembatasan Jam Operasional Truck Trailer di Jl. Raya Plumpang Semper

“Dia bilang kalau nggak dikasih uang, nanti anggota saya datang ke sini,” ungkap A saat dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MZ bukan pertama kali melakukan aksinya. Ia telah berulang kali mendatangi berbagai panti pijat dengan modus serupa dan mengaku sebagai aparat, menebar ancaman, lalu meminta sejumlah uang kepada pemilik atau pengelola tempat usaha.

Aksi MZ berhasil digagalkan setelah pihak panti pijat mencurigai gelagatnya dan melaporkannya ke pihak berwajib. Saat ini, MZ telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Mulai Presiden Hingga Bupati dan Kapolda Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pernikahan Putra Ketua FPII

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi tertentu demi kepentingan pribadi. Pihak Kepolisian pun menegaskan bahwa tindakan seperti ini mencoreng nama baik institusi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (Ahmad FG)

BACA JUGA  Kapolsek Kelapa Gading Ajak Siswa SMKN 33 Jadi Polisi bagi Diri Sendiri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru