Bukannya Mengisolasi Diri, DPRD Siantar Justru Gelar RDP

- Editorial Team

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Pasca kembali dari daerah terjangkit virus corona, anggota DPRD Kota Siantar bukannya mengisolasi dirinya dirumah. Mereka justru menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan,Kamis (19/3/2020).

Rapat itupun membuat banyak orang bertemu di ruangan Komisi I DPRD Kota Siantar tersebut. Diperkirakan, ruangan rapat berukuran sekira 4 meter kali 9 meter itu dipadati sekitar 20 an orang lebih.

Hadir diruangan Komisi I tersebut, 7 anggota Komisi I DPRD, Astrounot Nainggolan (anggota Komisi III DPRD), 5 orang dari Dinas Kesehatan (Kadis dan stafnya), sejumlah personil Sat Pol PP, dan belasan wartawan.

BACA JUGA  100 Hari Pertama, Bupati dan Wakil Bupati Sergai Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Ketika “urgensi” rapat dipertanyakan kepada Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH, belum memberikan tanggapan maupun jawaban. Pertanyaan itu disampaikan melalui pesan whatsapp (WA).

Sementara itu, juga melalui pesan WA, Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar, Andika Prayogi saat diajukan pertanyaan yang sama tentang “urgensi” rapat yang mereka gelar tadi, malah menjawab tentang maraknya isu terkait 27 anggota DPRD Kota Siantar masuk dalam daftar ODP (orang dalam pemantauan).

Andika mempertanyakan, yang menurutnya, Dinas Kesehatan hanya melaporkan 27 anggota dewan saja yang masuk ODP, sedangkan pegawai (staf) Sekretariat DPRD Siantar yang turut serta ke Bali, kembali menurutnya, tidak disampaikan masuk ODP.

BACA JUGA  Disayangkan, Musrenbang 2 Kecamatan Tidak Dihadiri Anggota DPRD Simalungun

“Seharusnya mereka juga menyebutkan secara global jgan seolah2 hanya 27 anggota dprd saja bg,” tulis Andika Prayogi, juga melalui pesan WA, sembari menambahkan, DPRD tidak ingin masyarakat panik dengan pemberitaan tersebut.

Saat ditegaskan kembali, bahwa SBNpro.com mempertanyakan tentang “urgensi” rapat, sehingga harus digelar ketika pemerintah pusat menganjurkan agar menghindari kegiatan mempertemukan banyak orang, hal itu belum dijawab oleh Andika Prayogi.

BACA JUGA  Bupati Sitaro Sampaikan Visi Sitaro Masadada dalam Rapat Paripurna DPRD

Dikutip dari SBNpro.com

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB