Tanah Karo, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Karo berhasil mengungkap 17 kasus judi dengan 20 tersangka dari berbagai jenis perjudian.
Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono didampingi Kasatreskrim AKP Adrian Risky Lubis, saat dikonfirmasi mengatakan sejak Januari hingga 15 Maret pihaknya sudah mengungkap sejumlah kasus judi.
“20 tersangka yang diamankan, dari berbagai jenis permainan baik itu judi tebak nomor jenis togel dan tolam, jenis ketangkasan ikan-ikan, serta jenis dadu. Dari keseluruhan kasus judi ini ada juga terjaring tersangka perempuan,”kata AKP Andrian, Jumat (19/3/2021).
Menurutnya, polisi bukan tidak bekerja mengungkap kasu perjudian. Namun seringkali ‘main kucing-kucingam’, ketika dirazia tutup, begitu balik kanan, mereka kembali buka.
“Namun bukan berarti kita tidak melakukan penindakan, saat ini kita sudah menindak 20 tersangka beserta barang buktinya, mesin ikan-ikan satu unit, tiga buah dadu beserta 1 lapak, 1 piring dadu beserta 1 buah tutup mangkok, kupon-kupon togel dan tolam dan tafsir mimpi,”bebernya.
Pihak kepolisian tetap akan menindak setiap jenis praktik perjudian dalam bentuk apapun. “Kami sangat berterimakasih atas informasi yang diberikan selama ini, dan jangan takut untuk memberi informasi karena kami akan menjaga keamanan dan kenyamanan si pemberi informasi,” ujarnya mengakhiri. (Edrin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









