Padang, TRIBRATA TV
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) resmi memindahkan operasional pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ke gedung baru mulai hari ini, Senin (19/1/2026).
Gedung modern ini berlokasi di Jalan Rokan Nomor 6–5, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, atau tepat di area belakang Kantor Samsat Padang.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan relokasi ini untuk mendongkrak kualitas dan kenyamanan bagi warga yang mengurus dokumen kendaraan.
Dengan diresmikannya gedung ini, layanan di lokasi lama resmi dihentikan karena akan dilakukan renovasi.
Menurut Kombes Pol Reza, gedung baru ini merupakan fasilitas pelayanan BPKB pertama di Sumatera Barat yang dibangun sepenuhnya memenuhi standar pelayanan publik nasional.
“Mulai Senin (19/1/2026) seluruh pelayanan pengurusan BPKB tidak lagi dilayani di gedung lama karena akan dilakukan renovasi. Gedung pelayanan BPKB yang baru menjadi yang pertama di Sumatera Barat yang dibangun sesuai standar pelayanan publik, sehingga diharapkan mampu memberikan kemudahan, kenyamanan, serta pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat,” jelas Kombes Pol Reza.
Mengadaptasi kemajuan teknologi, gedung baru ini mengintegrasikan sistem digital secara menyeluruh.
Alur pelayanan kini diatur melalui sistem antrean otomatis FIFO (First In First Out) yang menyesuaikan dengan jenis kebutuhan masyarakat.
Selain itu, registrasi kendaraan kini menggunakan sistem electronic book, menggantikan proses manual tradisional.
Inovasi juga terlihat pada layanan cek fisik kendaraan yang kini berbasis digital tanpa perlu gesek manual.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap menyiagakan loket cek fisik manual sebagai antisipasi bagi kendaraan lama yang memiliki kendala pada nomor rangka atau mesin.
Demi memberikan pengalaman terbaik, gedung ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern, antara lain layanan khusus penyandang disabilitas dan lansia, ruang menyusui (laktasi) dan area bermain anak, pojok baca dan ruang tunggu yang nyaman, fasilitas umum seperti mushala, toilet, dan area parkir yang luas.
Hadirnya infrastruktur baru ini diharapkan membuat proses penerbitan BPKB di Sumatera Barat menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel seiring target menjadi layanan berbasis digital sepenuhnya di masa depan. (Heru Candriko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









