Antisipasi Tawuran, Anak Di Bawah Umur Dilarang Keluyuran Setelah Tarawih

- Editorial Team

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, TRIBRATA TV

Mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas dan tawuran, Pemerintah Kota Padang membatasi anak bawah umur. Anak di bawah umur tidak dibolehkan keluyuran setelah tarawih.

“Akan ada limitasi, anak di bawah umur tidak boleh keluar rumah setelah salat tarawih,” ujar Wali Kota Padang Fadly Amran saat diwawancarai di Balai Kota Padang, Senin (3/3/2025).

Wali Kota Padang mengaku miris atas aksi tawuran yang terjadi di daerahnya. Seperti pada Minggu malam (2/3/2025). Aksi tawuran terjadi di beberapa titik. Pihaknya ingin setelah ini ada pengawasan dari bebagai pihak termasuk dari wali murid.

BACA JUGA  Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tawuran yang Tewaskan Seorang Pelajar di Medan

Selain memberlakukan limitasi waktu bagi anak di bawah umur, nantinya juga akan ada pembatasan waktu di tempat kerumunan, restoran dan kegiatan lainnya. Termasuk konsekuensi bagi yang melanggar.

“Kita tidak menakuti, tentunya aturan ini harus dipatuhi oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau seluruh siswa didik. Nantinya, pengecekan siswa didik dilakukan oleh guru.

“Kita sudah sampaikan ke tiap guru untuk melakukan pengecekan bagi siswanya, termasuk saat pelaksanaan Pesantren Ramadan,” kata Yopi.

BACA JUGA  Kapolres Pasaman Barat Cup 1 Berakhir, Fadhila FC Raih Kemenangan

Pengecekan kehadiran siswa dilakukan setelah salat tarawih. Nantinya guru melakukan ‘zoom meeting’ dengan seluruh siswa didiknya masing-masing. Memastikan keberadaan siswa apakah masih keluyuran atau sudah berada di rumah.

“Akan dilakukan verifikasi muka (vermuk) secara luring nantinya,” tegas Yopi.

Bagi siswa yang tidak hadir saat pengecekan kehadiran lewat zoom meeting akan mendapat sanksi. Mereka yang “bolos” akan mempengaruhi nilai Pesantren Ramadan.

“Absen secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9,” ungkap Kadis Pendidikan. (Rizki Ahmad Rifandi)

BACA JUGA  BKAG Medan: Peristiwa Belawan Murni Tawuran Antar Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:02 WIB