Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Pencuri Mesin Air

- Editorial Team

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut menangkap tiga pelaku pencurian mesin air. Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Senin lalu.

Korban, Eliza Tanjung (35), warga Jalan Lama Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi kehilangan mesin airnya yang terpasang dikamar mandi. Eliza melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi untuk ditindaklanjuti.

Menerima laporan itu Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.30 Wib, tim mendapatkan informasi para pelaku sedang berada di rumah salah satu pelaku LZG (30) di Jalan Lama Kelurahan Sri Padang.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Penipuan Jual Beli Tabung Oksigen

Tak mau kehilangan buruannya, tim Opsnal segera menuju lokasi dan mendapati ketiga pelaku sedang berada di dalam rumah. Diketahui ketiganya berinisial RAP (27), LZG (30) dan FAS (23) berdomisili disekitar lokasi kejadian, diamankan tanpa ada perlawanan.

“Pelaku diamankan serta barang bukti berupa satu unit mesin air merek Panasonic,” kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Sabtu (18/12025).

BACA JUGA  Polisi Kubu Raya Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Rasau Jaya

Untuk proses lebih lanjut ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi dan masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminalitas dan segera melapor jika terjadi tindak kejahatan dilingkungan sekitar”, pungkas Kasi Humas.

BACA JUGA  Jadi Bandar Sabu, Oknum Kades di Bengkayang Dibekuk Polres Kubu Raya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB